Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah batal mengumumkan Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 yang sebelumnya dijadwalkan dirilis hari ini. Pengumuman kebijakan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta ditunda satu hingga dua hari ke depan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa pemerintah ingin mengumumkan kebijakan THR secara serentak, baik untuk ASN maupun pekerja swasta.
“Satu dua hari ini lah, ya,” kata Noel, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Alasan Penundaan: Empati terhadap Korban Bencana
Menurut Noel, penundaan ini dilakukan karena adanya bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Jabodetabek. Hujan deras sejak Senin sore hingga Selasa dini hari menyebabkan meluapnya sungai dan merendam pemukiman di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi.
“Kan kami enggak enak, masa bicara THR saat ada bencana,” ujar Noel. “Itu kan kayak enggak punya rasa empati. Maksud saya poinnya di situ. Jadi bukan kami tidak mengumumkan hari ini.”
THR ASN dan Swasta, Kapan Cair?
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa Surat Edaran terkait THR untuk ASN dan pekerja swasta akan diterbitkan pada Rabu, 5 Maret 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa skema pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan sama.
Diketahui, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2025. Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebutkan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga pekan sebelum Idul Fitri.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, THR untuk pegawai swasta dipastikan cair paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian, jadwal pencairan THR diperkirakan sebagai berikut:
ASN: Mulai cair pekan depan (tiga minggu sebelum Lebaran), Pekerja Swasta: Mulai cair pada minggu ketiga Maret 2025 (paling lambat satu minggu sebelum Lebaran).
Pemerintah memastikan bahwa THR akan cair tepat waktu guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya. (akbar endra).