Kasus Pemerasan Bos Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan 20 Hari ke Depan

Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya.

menitindonesia, JAKARTA – Aktris kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang bos skincare senilai Rp 4 miliar. Tak hanya Nikita, asistennya yang berinisial Mail juga turut ditahan dalam kasus ini.
BACA JUGA:
Banjir Parah di Jakarta: Air Capai 3,7 Meter, BPBD Kerahkan Petugas Gabungan
“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Ditahan 20 Hari ke Depan

Menurut Kombes Ade Ary, penahanan terhadap Nikita dan asistennya berlaku sejak hari ini dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Unhas Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pelayanan Hukum
“Penyidik terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas-berkas terkait kasus dugaan pemerasan ini,” jelasnya.

Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP, yang mengaku telah diperas oleh Nikita Mirzani dan asistennya. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar dalam dua tahap, yaitu pada 14 dan 15 November 2024.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” ungkap Kombes Ade Ary.

Proses Penyidikan: Ratusan Pertanyaan untuk Nikita

Penyidik telah dua kali memeriksa Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengajukan 100 pertanyaan kepada Nikita dan 99 pertanyaan kepada asistennya, IM.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. (AE)