Wakil Bupati Maros Belum Tempati Rumah Dinas, Mobilnya pun Masih Pinjaman!

Wakil Bupati Maros, Meutazim Mansyur (Foto: Gbrl)

menitindonesia, MAROS – Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, hingga kini belum menempati rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani. Ia mengaku masih ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki sebelum resmi pindah.
“Untuk sementara, saya masih tinggal di rumah pribadi di Kecamatan Mandai,” ujarnya.
Tak hanya rumah dinas, kendaraan dinasnya pun belum tersedia. Mobil Toyota Innova yang akan digunakannya masih dalam proses pengadaan.
Selama menunggu, Muetazim terpaksa menggunakan mobil milik temannya untuk menjalankan tugas sehari-hari.
“Sementara saya pinjam mobil teman sambil menunggu mobil dinas dari bagian aset,” katanya, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:
Bertukar Ruangan Dengan Sekda, Wabup Maros Belum Tempati Ruang Kerjanya

Meski fasilitas dinasnya belum lengkap, Muetazim langsung tancap gas menjalankan tugasnya.
Ia telah resmi menempati ruang kerja di Lantai 2 Kantor Bupati Maros, yang sebelumnya digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Syamsuddin. Sementara, Sekda berpindah ke ruangan lama mantan Wakil Bupati, Suhartina Bohari.

BACA JUGA:
Chaidir Syam Paparkan Visi dan Misinya di Rapat Paripurna DPRD Maros

“Saya sudah mulai bekerja di ruangan baru sejak Selasa kemarin,” ungkapnya.
Sebagai Wakil Bupati, Muetazim segera menyusun agenda kerja, salah satunya mengawasi pergeseran anggaran. Ia menegaskan tidak akan ada lagi pihak yang bisa meminta tambahan anggaran setelah proses pergeseran dilakukan.
“Setelah anggaran digeser, tidak boleh lagi ada pihak yang menghadap Bupati untuk meminta tambahan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga ditunjuk sebagai koordinator Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Maros. Evaluasi kinerja ASN menjadi fokus utamanya, dengan sejumlah indikator yang sudah ditetapkan.
“Akan ada evaluasi ketat, kalau ada yang tidak memenuhi standar, siap-siap menerima sanksi,” tandasnya.