Efisiensi Anggaran, Pemkot Makassar Evaluasi Randis dan Pertimbangkan Sistem Sewa

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memeriksan kendaraan dinas di tribun lapangan Karebosi (Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan inspeksi dan pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) guna memastikan efisiensi penggunaan aset negara. Appi, sappaan akrab Munafri, menegaskan, kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi harus dipakai untuk kepentingan pemerintahan dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Munafri di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025).
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, Pemkot Makassar melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan.
Dari temuan awal, ditemukan beberapa pelanggaran, termasuk pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas, padahal aturan hanya mengizinkan satu kendaraan per pejabat.
“Kami melibatkan BPK agar bisa mengecek ulang. Karena saya dengar ada OPD yang penggunaan mobil dinasnya tidak sesuai aturan,” kata Munafri.
Tak hanya itu, ada pula kendaraan dinas yang tercatat atas nama pejabat tertentu, namun keberadaannya tidak diketahui.

BACA JUGA:
Munafri Arifuddin Ungkap Ada Investor Tertarik Bangun Stadion di Makassar

“Buat apa simpan mobil terlalu banyak? Ribet, apalagi kalau bahan bakarnya boros. Ada juga kendaraan dinas yang tercatat atas nama seseorang, tapi mobilnya entah di mana. Ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.
Appi memastikan, pemeriksaan kendaraan dinas ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga seluruh aset kendaraan milik Pemkot Makassar terdata dengan jelas.
“Ini baru gelombang pertama. Besok akan ada gelombang kedua dan seterusnya sampai semuanya selesai. Kita harus memastikan bahwa aset yang kita miliki tertata dengan baik,” jelasnya.
Salah satu pelanggaran lain yang ditemukan adalah penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai. Munafri menegaskan, seluruh kendaraan dinas wajib menggunakan plat merah.
“Kendaraan dinas harus pakai plat merah. Jangan dipaksa ganti ke plat hitam, karena itu tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban, Pemkot Makassar juga mempertimbangkan untuk beralih ke sistem sewa kendaraan dinas guna mengurangi beban belanja modal.
“Beberapa tahun terakhir sudah mulai diterapkan sistem sewa. Jadi ke depan, kita akan mencoba ini. Kalau sistem sewa berjalan, maka setelah masa sewa habis, kendaraan bisa langsung ditarik oleh vendor tanpa perlu ada pengadaan ulang,” ungkap Munafri.
Dengan sistem sewa, pemerintah berharap dapat lebih mengontrol penggunaan kendaraan dinas dan menghindari penyalahgunaan aset negara.
Munafri juga menginstruksikan agar setiap kendaraan dinas diberi tanda atau stiker identitas sesuai dengan OPD masing-masing.
“Ini penting supaya kita bisa dengan mudah mengawasi aset yang ada. Saya lihat ada camat yang terakhir mendapatkan kendaraan dinas tahun 2018, sementara ada OPD lain yang baru saja mendapatkan mobil baru. Semua ini harus dirapikan,” tutupnya.