Wali kota makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Kepala PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan penyuapan serta mafia tanah. Hal ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan perwakilan PN Makassar di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (14/3/2025).
Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, menekankan pentingnya menjaga integritas peradilan. Menurutnya, praktik penyuapan di lingkungan hukum harus diberantas dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan. Pencegahan penyuapan tidak bisa hanya dilakukan satu pihak, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.
Selain itu, Wayan juga menyoroti maraknya mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat serta menghambat pembangunan kota.
“Praktik ilegal ini harus dihentikan. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan, Pemkot akan bersinergi dengan pengadilan dan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah serta praktik korupsi lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi mafia tanah di Makassar. Jika ada oknum yang bermain, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Munafri dengan nada serius.
Lebih lanjut, ia menegaskan, transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum berjalan adil dan bersih dari intervensi pihak berkepentingan.
“Kami ingin sistem hukum di Makassar menjadi contoh dalam transparansi dan keadilan. Siapapun yang mencoba bermain curang akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya.
Di akhir pertemuan, Munafri mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan praktik korupsi dan mafia tanah.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan aparat hukum, tapi juga tanggung jawab kita semua. Jika menemukan praktik ilegal, segera laporkan, dan kami akan menindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya.