Bupati Maros, Chaidir Syam saat membuka kegiatan MTQ di Kecamatan Tanralili. (Ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD Maros pada Senin, (17/3/2025).
Pencairan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar THR dibayarkan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Rinciannya, Rp27,01 miliar diperuntukkan bagi ASN, Rp4,97 miliar untuk PPPK, dan Rp144,4 juta bagi anggota DPRD Maros.
“Alhamdulillah, hari ini THR sudah mulai dicairkan. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk persiapan Lebaran,” ujar Chaidir Syam.
Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Maros itu berharap para penerima THR membelanjakan uangnya di Maros agar perekonomian daerah semakin berkembang.
“Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar perputaran ekonomi kita makin kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Alfi Syahriana, salah satu ASN di Maros, mengaku bersyukur karena THR dicairkan tepat waktu.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Maros. THR ini sangat membantu, meskipun saya belum menariknya. Mungkin nanti menjelang Lebaran,” katanya.
Dengan cairnya THR lebih awal, ASN dan PPPK di Maros kini bisa lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran.