Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh warga yang membutuhkan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Ia menyoroti banyaknya warga miskin yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga menyebabkan kepesertaan mereka menunggak dan layanan kesehatan terhenti.
“Jangan sampai warga Makassar, yang dikenal sebagai kota besar, meninggal dunia hanya karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan akibat BPJS-nya menunggak,” kata Ari, Selasa (18/03/2025).
Ari mengungkapkan, permasalahan ini sudah dibahas bersama pihak BPJS Kesehatan dan akan segera ditindaklanjuti bersama Pemkot Makassar.
“Kemarin saya sudah panggil Kepala BPJS Makassar. Kita semua tahu bahwa tidak semua warga Makassar berada dalam kategori mampu. Banyak yang masih memegang BPJS Mandiri, tetapi mereka tidak bisa membayar iuran,” jelasnya.
Menurut Ari, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk dalam sektor kesehatan.
“Pemkot Makassar harus turun tangan dengan mendata ulang warga kurang mampu. Jangan sampai mereka dipaksa melunasi tunggakan atau mencicil BPJS. Solusinya, alihkan saja mereka ke program Kartu Indonesia Sehat (KIS),” usulnya.
Ari menambahkan bahwa dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar, seharusnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menanggung iuran BPJS warga yang benar-benar membutuhkan.
“APBD Kota Makassar itu besar, masak tidak bisa menanggung iuran BPJS untuk warga yang betul-betul tidak mampu?” ujarnya.
Lebih lanjut, Ari berjanji akan membawa isu ini ke dalam pembahasan rapat anggaran agar bisa ditemukan solusi yang konkret.
“Saya akan memastikan isu ini dibahas dalam rapat anggaran nanti. Kita harus mencari jalan keluar agar tunggakan BPJS warga miskin bisa dialihkan ke APBD Kota,” pungkasnya.