menitindonesia, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merespons cepat kebijakan tarif tinggi sebesar 32% yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk ekspor dari Indonesia.
Melalui instruksi resmi kepada Kabinet Merah Putih, Prabowo memerintahkan langkah strategis berupa reformasi struktural dan deregulasi besar-besaran untuk menjaga daya saing ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier,” demikian bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, dikutip Jumat (4/4/2025).
Instruksi ini menjadi bagian dari upaya besar untuk meningkatkan daya saing nasional, menarik investasi asing, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna melakukan negosiasi langsung dengan otoritas perdagangan AS. Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintahan Donald Trump yang menilai Indonesia memberlakukan tarif tinggi sebesar 64% terhadap produk asal AS.
“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” kata Kemlu RI dalam pernyataan resminya.
Tarif 32% yang dikenakan AS dinilai berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia. Pemerintah bersama Bank Indonesia saat ini tengah melakukan kalkulasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan tersebut, termasuk terhadap nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi makro.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi agar tekanan dari kebijakan tarif baru ini tidak meluas ke sektor riil dan lapangan kerja. “Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh untuk terus memperbaiki iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Kemlu.
Kebijakan tarif AS ini muncul di tengah ketegangan perdagangan global yang kian meningkat, sementara Indonesia tengah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan geopolitik dan transisi global.