menitindonesia, MAROS – Seorang wanita berinisial SQ (41) warga dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Maros ditemukan oleh anaknya yang baru berusia 10 tahun, tersungkur bersimbah darah di rumahnya pada Sabtu (12/4/2025) pagi.
Setelah ditelusuri, wanita itu ternyata telah dianiaya oleh suami keduanya berinisial ZN (37). Korban yang sempat dilarikan ke Puskesmas akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat.
Kapolsek Tanralili, Ipda Zulfadli Rahman mengatakan, peristiwa itu diketahui saat anak korban pulang ke rumah orang tuanya usai menginap di rumah neneknya. Saat masuk ke dalam rumah ia mendapati ibunya sudah dalam kondisi sekarat berlumuran darah.
“Keterangan dari Tetangga korban sekitar pukul 05.45 datang anak korban kerumah dan berteriak bahwa ibunya telah dibunuh, kemudian masuk menuju ke rumah korban dan melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” katanya.
BACA JUGA:
Sempat diamuk Massa, Dua Pelaku Curanmor di Maros Mendekam di Jeruji Polisi