Sidak Tengah Polemik, Taruna Ikrar Turun Tangan Awasi Pengelolaan Obat Anestesi di RSHS Bandung

Taruna Ikrar
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, melakukan inspeksi mendadak ke Instalasi Farmasi RSHS Bandung pada 18 April 2025. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas dugaan penyalahgunaan obat anestesi oleh oknum peserta PPDS Anestesi. BPOM menegaskan pentingnya tata kelola obat yang ketat, transparansi distribusi, serta penguatan sinergi antara rumah sakit pendidikan dan institusi kesehatan demi keselamatan pasien dan integritas profesi medis.
menitindonesia, BANDUNG – Jumat pagi yang biasanya tenang di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berubah menjadi sorotan. Bukan karena hiruk-pikuk pasien, melainkan oleh kehadiran sosok penting—Prof. Dr. Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
BACA JUGA:
Taruna Ikrar dan ITB Bangun Jembatan Inovasi: Dari Kampus untuk Negeri
Tanpa banyak publikasi, Taruna datang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tujuannya satu: memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pengelolaan obat bius dan anestesi—di tengah riuh dugaan penyalahgunaan obat oleh oknum peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
IMG 20250421 WA0000
Berita Infografis
“Ini tentang nyawa manusia,” ujarnya dengan nada tegas namun teduh, saat berbincang dengan jajaran farmasi rumah sakit.
Taruna tidak datang untuk menyalahkan. Ia hadir untuk mengingatkan—bahwa etika, tanggung jawab, dan integritas harus berjalan seiring dengan kecanggihan ilmu kedokteran. Di ruang penyimpanan obat, ia memeriksa satu per satu sistem pencatatan, distribusi, hingga penyimpanan obat keras. Tidak luput pula ia berdialog langsung dengan tim farmasi dan manajemen RSHS.

Menjaga Rumah Sakit Sebagai Benteng Terakhir Kemanusiaan

“Rumah sakit pendidikan seperti RSHS adalah harapan banyak orang. Harus jadi teladan dalam tata kelola farmasi yang profesional dan akuntabel,” katanya.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Gaungkan Konsep ABG di Forum Internasional
Pernyataan itu bukan sekadar formalitas. Taruna tahu betul, bahwa di balik setiap vial anestesi, ada harapan hidup, ada doa keluarga, ada nyawa pasien yang sepenuhnya bergantung pada akurasi, keamanan, dan niat baik sang tenaga medis.
Inspeksi ini bukan rutinitas. Ini adalah wujud kepedulian, saat publik mulai gelisah melihat berita penyalahgunaan wewenang di dunia medis. BPOM, melalui langkah nyata seperti ini, ingin membangun kembali kepercayaan. Bahwa negara hadir. Bahwa profesi medis tak bisa dijalankan tanpa moralitas yang kuat.

Menanam Etika di Tangan Generasi Medis Muda

Tak hanya bicara soal standar pengawasan, Taruna juga menggagas pendekatan strategis lintas sektor. Ia mengajak institusi pendidikan kedokteran untuk memperkuat pemahaman etika farmasi klinis sejak dini. Ia percaya, perbaikan tata kelola tidak cukup dari regulasi saja, tapi harus menyentuh kesadaran individu tenaga medis itu sendiri.
“Ini tentang karakter. Tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, menjaga martabat profesi penyelamat jiwa,” katanya, penuh makna.
Langkah Taruna menuai apresiasi. Ia hadir bukan sebagai pejabat tinggi, melainkan sebagai pengingat nurani. Bahwa dalam dunia yang serba cepat dan efisien ini, masih ada ruang bagi kehati-hatian, tanggung jawab, dan empati.
Dan hari itu, di lorong farmasi RSHS yang hening, sidak BPOM bukan sekadar pemeriksaan, tetapi pernyataan moral bahwa setiap tetes obat harus disertai niat mulia untuk menyembuhkan.
(akbar endra)