Suasana rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (ist)
menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai efisien dan sesuai dengan regulasi. Namun, catatan strategis tetap disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif.
Juru bicara Fraksi PAN-PBB, Wahyu Try Arifin, menilai laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK menunjukkan tata kelola fiskal yang positif.
“Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,55 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,46 triliun. Ini menunjukkan surplus sebesar Rp92,49 miliar yang patut diapresiasi dari sisi efisiensi pelaksanaan program,” kata Wahyu.
Ia juga menyoroti keberadaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun 2024 sebesar Rp44,32 miliar serta saldo kas per 31 Desember 2024 sebesar Rp45,29 miliar.
“Dana tersebut harus dimanfaatkan secara tepat dan strategis untuk mempercepat program pembangunan di tahun berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Gabungan Golkar–Demokrat juga menilai pengelolaan belanja daerah cukup efisien. Anggota fraksi, Bambang Jayanto, mengungkapkan realisasi belanja mencapai 96,11 persen dari total anggaran.
“Dari anggaran belanja Rp1,68 triliun, yang terealisasi mencapai Rp1,62 triliun. Ini mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjalankan program,” kata Bambang.
Ia menambahkan, capaian belanja operasi yang melebihi 95 persen, khususnya pada pos belanja pegawai, barang dan jasa, serta hibah, menjadi indikator positif perbaikan perencanaan anggaran.
“Realisasi belanja tidak terduga masih rendah, hanya sekitar 24,37 persen. Ini perlu evaluasi agar anggaran lebih responsif terhadap kondisi darurat,” tegasnya. “Kami juga menyoroti pentingnya optimalisasi PAD agar daerah tak terlalu bergantung pada transfer pusat,” tambahnya.
Dari Fraksi NasDem, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa posisi keuangan daerah masih cukup aman secara kas dan likuiditas.
“Berdasarkan data, pendapatan masih lebih tinggi dibanding belanja. Artinya, posisi keuangan daerah masih dalam kondisi likuid dan aman,” ujarnya.
Namun ia mendorong agar pelaporan keuangan lebih menyesuaikan dengan kebutuhan riil.
“Ke depan, laporan keuangan sebaiknya lebih adaptif terhadap dinamika perubahan anggaran, agar efektivitas dan efisiensi bisa lebih terukur,” jelas Yusuf.
Seluruh fraksi sepakat mendorong Pemkab Maros untuk segera menindaklanjuti catatan dan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.