Dua Ibu Bhayangkari Laporkan Oknum Polwan Atas Dugaan Penipuan Uang Arisan di Makassar

Ilustrasi (AI)
menitindonesia, MAKASSAR – Dua ibu Bhayangkari melaporkan seorang oknum polisi wanita berinisial Brigpol NW ke Polrestabes Makassar atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan serta pinjaman yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua korban, Andi Nurul Ramadani dan Feni, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar dengan membawa sejumlah bukti berupa transfer uang, percakapan pesan singkat, hingga surat perjanjian.
“Kami sudah menyerahkan semua barang bukti ke pada Polisi untuk kemudian bisa ditindak lanjuti,” kata Andi Nurul, Selasa (09/09/2025).

BACA JUGA:
Konsul Jenderal Filipina Tawarkan Kolaborasi TESDA dengan Pemkot Makassar

Menurut keterangan korban, Brigpol NW berjanji akan melunasi kewajibannya sejak April hingga Mei 2025. Namun hingga kini, pembayaran tak kunjung dilakukan. Akibatnya, beban keuangan para korban terus membengkak.
“Memang ada janji untuk dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak pernah ditunaikan,” lanjutnya.
Andi mengaku harus menanggung kewajiban arisan yang nilainya naik Rp8 juta per bulan dan kini sudah mencapai Rp82 juta.
Sementara Feni menyebut telah meminjamkan uang Rp72 juta atas nama Brigpol NW dan hingga kini belum diganti.
“Kami hanya dijanjikan, tapi tidak ada itikad baik untuk membayar. Padahal kewajibannya sudah jatuh tempo sejak beberapa bulan lalu,” terangnya.
Keduanya berharap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menindak tegas bawahannya yang diduga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Mereka juga meminta agar Brigpol NW diberikan sanksi etik agar kasus serupa tidak terulang.
Saat ini, laporan kedua korban telah diterima penyidik Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.