Yusril Ihza Mahendra: Penyelidikan Kerusuhan Agustus Diserahkan ke Komnas HAM, Tanpa TGPF

Menko Hukham, Yusril Ihza Mahendra saat mengunjungi Rutan Mapolda Sulsel, (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Rabu (17/9/2025).
“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden bahwa usulan membentuk TGPF tidak perlu dilaksanakan,” ujar Yusril.

BACA JUGA:
Prabowo Lantik Sejumlah Menteri hingga Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Menurutnya, penyelidikan kasus akan diserahkan kepada tim independen enam Lembaga Negara HAM (LN-HAM) yang dipimpin Komnas HAM. Tim ini akan menelusuri fakta-fakta di balik aksi demonstrasi dan kerusuhan.
“Silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi,” jelasnya.
Keputusan Presiden ini sekaligus menjawab polemik mengenai perlunya pembentukan TGPF yang sebelumnya diusulkan eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui forum Gerakan Nurani Bangsa.
“Persoalan ini sudah jelas. Kalau ada yang menanyakan apa perlu dibentuk atau tidak, presiden mengatakan tidak perlu,” tegas Yusril.