Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, memberikan keterangan pers kepada awak media usai membuka Workshop Beyond Borders: Tackling Emerging Threats of Counterfeit Medicines in Public Health di Auditorium BPOM, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Taruna Ikrar mengingatkan dunia bahwa 1 dari 10 obat di pasar global adalah palsu atau ilegal. Fakta mengejutkan ini disampaikan dalam workshop internasional BPOM RI bersama Pharmaceutical Security Institute (PSI) di Jakarta. Ancaman obat palsu disebut bukan sekadar isu nasional, tapi sudah jadi masalah kesehatan publik global.
menitindonesia, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar Workshop Beyond Borders: Tackling Emerging Threats of Counterfeit Medicines in Public Health pada 22–23 September 2025 di Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta.
Acara internasional ini terlaksana berkat kerja sama BPOM dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI), organisasi global yang fokus pada keamanan farmasi dan pemberantasan obat palsu.
Workshop dibuka langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M. Biomed,. Ph. D., dengan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi lintas negara dalam menghadapi ancaman obat palsu. Turut hadir Mr. Ramesh Raj Kishore, Regional Director PSI Asia Pacific, para pembicara kehormatan, jajaran BPOM, perwakilan industri farmasi global, seperti AstraZeneca, Johnson & Johnson, Takeda Pharmceuticals, Novartis, dan BeOne Pharma, aparat penegak hukum, hingga marketplace digital seperti Shopee Singapore dan Halodoc Indonesia.
Ancaman Nyata Obat Palsu
Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menyinggung temuan WHO yang memperkirakan satu dari sepuluh obat di negara berkembang merupakan palsu atau substandar. Di Indonesia, obat palsu yang paling sering ditemukan adalah obat gaya hidup (obat kuat dan pelangsing) serta obat yang rawan disalahgunakan seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl.
“Obat palsu adalah ancaman lintas negara. Tidak ada satu pun negara yang bisa menghadapi tantangan ini sendirian. Karena itulah kolaborasi internasional sangatlah penting,” tegas Prof Taruna.
Infografis berita
Upaya BPOM di Lapangan
BPOM telah memperkuat pengawasan post-market, kapasitas laboratorium, serta inspeksi industri farmasi. Bahkan, sejak dibentuknya Deputi Penindakan, BPOM lebih agresif melakukan operasi cyber, intelijen, dan investigasi. Kolaborasi dengan Polri, Bea Cukai, BNN, hingga Kejaksaan telah berhasil membongkar jaringan peredaran obat ilegal, termasuk kasus ketamine impor dan penyalahgunaan Tramadol.
Tak hanya dengan aparat, BPOM juga melibatkan sektor publik seperti PAPPKINDO dan ASPERINDO, yang berperan penting dalam memantau jalur logistik. Hasilnya, ratusan paket berisi obat palsu berhasil digagalk
Di tingkat global, kata Taruna, BPOM aktif dalam Operation Pangea bersama INTERPOL, serta melaporkan temuan sirup anak tercemar EG/DEG ke WHO yang kemudian menjadi peringatan dini dunia. Dari sisi inovasi, BPOM juga mengembangkan BPOM Mobile, yang kini dipakai lebih dari 5.000 tenaga kesehatan untuk melaporkan obat palsu secara real-time.
Taruna Ikrar berharap workshop ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti.
“Workshop ini harus menghasilkan tindakan nyata dan berkelanjutan untuk melindungi pasien dan menjaga rantai pasok farmasi tetap aman,” ungkapnya.
Melalui kerja sama dengan PSI dan mitra internasional lainnya, BPOM menegaskan komitmennya menjaga agar setiap obat yang beredar di Indonesia aman, berkhasiat, dan berkualitas tinggi. (andi esse)