Wali Kota Makassar Bicara di Forum Global APCAT, Paparkan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menjadi pembicara di forum Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit.
menitindonesia, JAKARTA — Kota Makassar kembali mencuri perhatian di panggung internasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dipercaya menjadi salah satu pembicara dalam forum Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit yang digelar di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Forum bergengsi yang diikuti delegasi dari 10 negara di kawasan Asia Pasifik tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah kota untuk berbagi pengalaman, kebijakan, dan praktik terbaik dalam membangun kota sehat serta memperkuat pengendalian tembakau.
Dalam forum itu, Munafri tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi tampil aktif menyampaikan kebijakan konkret yang telah diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Pada sesi panel internasional, ia memaparkan regulasi dan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah dijalankan di Makassar.
“Makassar telah mengambil langkah tegas dengan meniadakan iklan rokok di ruang publik serta memastikan lingkungan Balai Kota bebas dari polusi asap rokok,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Hadir di Forum Internasional APCAT Summit Jakarta

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok sejak 2013. Namun, seiring perkembangan zaman, regulasi tersebut kini tengah direvisi dan diperkuat melalui Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang lebih tegas, termasuk pengaturan sanksi.
“Ini bagian dari komitmen kami membangun kota yang sehat, ramah, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat,” katanya di hadapan delegasi internasional.
Kehadiran Munafri sekaligus menjadi representasi Sulawesi Selatan dalam forum global tersebut. Ia satu panggung dengan para pemimpin daerah dari berbagai negara, seperti Wakil Gubernur Kampong Thom, Kamboja, Han Kosal; perwakilan Provinsi Tay Ninh, Vietnam, Vo Thi Viet Phuong; serta Wali Kota Ermera, Timor-Leste, Antonio de Deus Fatima. Sejumlah kepala daerah Indonesia juga turut hadir, di antaranya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wali Kota Batu Nurochman.
Dalam diskusi panel, para peserta membahas tantangan dan strategi pengendalian tembakau di tingkat kota, mulai dari penguatan regulasi, pengawasan lapangan, hingga upaya perubahan perilaku masyarakat. Makassar dinilai sebagai salah satu kota yang konsisten mendorong kebijakan kesehatan publik melalui pendekatan regulatif dan edukatif.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar saat ini memperkuat pengendalian tembakau melalui sejumlah langkah strategis, salah satunya pembatasan lokasi penjualan rokok. Penjualan rokok diatur agar tidak berada dalam radius tertentu dari kawasan sensitif seperti sekolah, rumah sakit, fasilitas pendidikan, kawasan kesehatan, dan ruang publik.
“Kami ingin menekan aksesibilitas rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tegasnya.
Selain itu, larangan merokok juga diperluas bagi para pekerja sektor publik. Jika sebelumnya hanya berlaku bagi sopir angkutan umum saat bertugas, kini kebijakan tersebut mencakup berbagai jenis pekerjaan lainnya demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Munafri mengakui, tantangan terbesar terletak pada pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Menurutnya, regulasi tidak akan efektif tanpa mekanisme pengendalian yang kuat dan sanksi yang jelas.
“Regulasi saja tidak cukup. Pengawasan harus diperketat dan sanksi harus ditegakkan, khususnya di kawasan tanpa rokok,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perkembangan industri rokok yang kini tidak hanya mencakup rokok konvensional, tetapi juga rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya. Kondisi ini menuntut regulasi yang lebih rinci dan komprehensif.
“Kawasan kesehatan, pendidikan, dan keagamaan harus benar-benar steril dari pengaruh tembakau. Untuk wilayah ini, aturannya akan sangat ketat,” kata Munafri.
Melalui forum APCAT Summit, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mempersempit ruang penggunaan tembakau secara lebih tegas dan terukur di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk tembakau, baik bagi perokok aktif maupun pasif.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, semua pihak harus terlibat dalam pengawasan dan implementasi kebijakan ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadian.