BPOM 25 Tahun, Taruna Ikrar: WHO Akui Indonesia Setara Negara Maju!

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar memberikan sambutan pada acara WLA Extravaganza dalam rangka HUT ke-25 BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2025).
  • BPOM merayakan usia 25 tahun dengan capaian prestisius: pengakuan global WHO melalui status WHO-Listed Authority (WLA). Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan, status itu menempatkan Indonesia setara negara maju dalam regulasi dan pengawasan obat serta vaksin.
menitindonesia, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan capaian strategis di panggung internasional. Momentum tersebut ditandai dalam acara WLA Extravaganza: The Power of Influence yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika BPOM RI, Jalan Percetakan Negara Nomor 23, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2025).
BACA JUGA:
Target Swasembada Energi, Prabowo Perintahkan Penghentian Impor BBM Secara Bertahap
Dalam acara tersebut, BPOM menegaskan posisi Indonesia sebagai otoritas regulator obat dan vaksin yang diakui dunia. Pengakuan itu ditandai dengan status WHO-Listed Authority (WLA) yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Status WLA menempatkan Indonesia sejajar dengan sekitar 30 negara maju yang sistem regulasi dan pengawasannya dinilai memenuhi standar global. Pengakuan ini bukan hanya seremonial, melainkan hasil dari proses penilaian ketat terhadap sistem regulasi nasional.
WLA diberikan WHO setelah mengevaluasi berbagai aspek, seperti independensi lembaga, transparansi, konsistensi prosedur, hingga kemampuan pengambilan keputusan berbasis bukti ilmiah.
Sebelum sambutan Kepala BPOM RI, perwakilan WHO Hitti Sillo, Unit Head Regulation and Safety, menyampaikan apresiasi kepada BPOM. WHO menilai Indonesia berhasil membangun sistem regulasi yang memenuhi standar internasional dan layak masuk jejaring otoritas regulator dunia.

WHO Apresiasi BPOM, Indonesia Masuk Jajaran Regulator Dunia

Pengakuan WLA membuat posisi Indonesia tidak lagi dipandang hanya sebagai “pasar” produk kesehatan global, melainkan mulai diakui sebagai otoritas rujukan dalam pengawasan obat dan vaksin.
Capaian tersebut juga memperkuat reputasi Indonesia di bidang kesehatan publik. Ketika otoritas regulator dinilai kredibel oleh WHO, maka sistem pengawasan nasional dianggap mampu memastikan mutu, keamanan, dan efektivitas produk yang beredar.
BACA JUGA:
Komitmen Jamin Kesehatan Warga, Bupati Maros Terima UHC Award Kategori Pratama
Artinya, status WLA membawa konsekuensi sekaligus peluang: Indonesia dapat memperluas kerja sama internasional, memperkuat kepercayaan publik, dan meningkatkan posisi tawar dalam ekosistem kesehatan global.
Picsart 26 01 29 21 23 38 624 11zon e1769697259984
BPOM di usia 25 tahun: WHO menetapkan BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA), mengukuhkan Indonesia sejajar negara maju dalam regulasi obat dan vaksin.

Taruna Ikrar: Setara Amerika-Eropa-Jepang, tapi WLA Harus Dipertahankan

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menyebut capaian ini sebagai hasil kerja panjang lintas generasi. Ia mengapresiasi kontribusi para kepala BPOM dari masa ke masa serta seluruh jajaran yang terlibat memperkuat sistem pengawasan obat dan vaksin nasional.
“Indonesia sudah mampu menjangkau posisi WLA dan sejajar dengan sekitar 30 negara maju,” ujar Taruna.
Ia menegaskan bahwa dalam konteks regulasi dan pengawasan obat serta vaksin, Indonesia kini berada pada level yang sama dengan negara-negara yang selama ini menjadi rujukan dunia.
“Indonesia sudah level dengan Amerika, Eropa, dan Jepang dalam konteks regulasi dan pengawasan obat,” katanya.
Taruna menambahkan, pengakuan global ini membawa efek strategis bagi industri farmasi nasional. Ketika BPOM sebagai regulator diakui, maka obat dan vaksin yang telah mendapatkan persetujuan BPOM ikut memperoleh nilai tambah berupa kepercayaan internasional.
Kondisi ini membuka peluang lebih luas untuk memperkuat daya saing industri, termasuk ekspansi pasar dan kolaborasi riset serta produksi.
“Produk obat dan vaksin Indonesia dipercaya oleh hampir delapan miliar penduduk dunia,” ujar Taruna.
Sementara itu, Deputi I BPOM RI dr William Adi Teja, M.Med menjelaskan bahwa WLA Extravaganza merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-25 BPOM. Ia menegaskan pengakuan WLA diraih melalui kerja bersama berbagai pemangku kepentingan.
Sebagai bentuk apresiasi, BPOM memberikan penghargaan berupa plakat dan sertifikat kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam proses pencapaian status WLA.
“Penghargaan ini diberikan kepada semua pemangku kepentingan yang membantu BPOM dalam meraih pengakuan WLA,” ujar William.
Namun Taruna mengingatkan, WLA bukan pengakuan permanen. WHO akan terus mengevaluasi kinerja otoritas regulator yang telah masuk daftar WLA.
“Ini harus dipertahankan, sebab WLA selalu dievaluasi,” ujarnya.
Dengan memasuki usia seperempat abad, BPOM menegaskan komitmennya menjaga standar regulasi obat dan vaksin agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, dan tuntutan sistem kesehatan global yang terus bergerak cepat. (AE)