Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar memaparkan Jejak 2025 dan Arah 2026 dalam konferensi pers di Jakarta, menegaskan dampak ekonomi pengawasan obat-makanan mencapai Rp50,8 triliun.
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar membuka konferensi pers “Jejak 2025, Arah 2026” dengan satu angka yang mencolok: Rp50,8 triliun. Nilai itu, kata dia, mencerminkan dampak ekonomi pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025—dari layanan pengawasan hingga penindakan.
menitindonesia, JAKARTA — Pengawasan obat dan makanan, sering dianggap seperti kerja administratif: menandatangani sertifikat, menguji sampel, menelusuri izin edar, lalu mengeluarkan peringatan. Namun, konferensi pers Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D pada Jumat sore (30/1/2026) menegaskan, kerja itu punya dampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat—dan bahkan pada ekonomi nasional.
Di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kantor BPOM, Jakarta, Prof. Taruna memaparkan capaian BPOM sepanjang 2025 sekaligus arah kebijakan 2026. Ia menegaskan, pemaparan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga, sekaligus refleksi untuk melangkah lebih baik.
“Hari ini disampaikan capaian strategis BPOM pada 2025 sebagai refleksi untuk melangkah lebih baik dengan arah kebijakan 2026 dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Taruna, didampingi pejabat eselon 1 di lingkup BPOM, yakni Inspektur Utama, Yan Setiadi, Deputi II Moh Kashuri, Deputi III Elin Hertlina, Deputi IV Tubagus Ade Hidayat dan Karo KSH Lynda K Wardhani.
Dari data hingga 31 Desember 2025, Taruna menyebut pengawasan yang dilakukan BPOM memberi dampak ekonomi sedikitnya Rp50,8 triliun. Angka itu dihitung dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pengawasan obat dan makanan, serta nilai keekonomian dari temuan hasil pengawasan dan penindakan, termasuk patroli siber.
Bagi BPOM, nilai tersebut bukan sekadar statistik. Taruna ingin publik membaca angka itu sebagai bukti bahwa negara tidak hanya hadir menertibkan produk, tetapi juga mencegah kerugian ekonomi akibat peredaran obat dan makanan ilegal, serta memberi ruang bagi industri yang patuh untuk tumbuh secara sehat.
Pengawasan dari Hulu: Sertifikasi, Izin Edar, dan Akses Obat
Taruna menjelaskan, cara kerja BPOM berlangsung sejak awal—bahkan sebelum sebuah produk hadir di rak toko atau beredar di marketplace. Salah satunya melalui penerbitan sertifikat sarana produksi yang harus memenuhi standar Cara Produksi yang Baik.
Sepanjang 2025, BPOM menerbitkan 6.653 sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice) untuk sarana produksi obat dan makanan. Setelah itu, masuk tahap evaluasi sebelum izin edar diberikan. Dalam rentang yang sama, BPOM menerbitkan 201.687 Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk obat dan makanan, dengan porsi besar berasal dari kosmetik.
Di sisi lain, BPOM menekankan aspek akses. Pada 2025 diterbitkan 33 obat generik pertama yang menjadi tonggak penting untuk ketersediaan obat lebih terjangkau. Pada saat bersamaan, BPOM juga menerbitkan izin edar bagi 50 obat inovatif, terutama untuk terapi kanker.
Untuk mempercepat layanan tanpa mengurangi kehati-hatian, BPOM menjalankan mekanisme reliance—penguatan evaluasi dengan mengacu pada hasil penilaian otoritas regulatori rujukan. Melalui mekanisme ini, lama evaluasi yang semula 120 hari kerja dipangkas menjadi 90 hari kerja. Taruna menyebut langkah itu sebagai transformasi layanan yang menyesuaikan kebutuhan zaman: publik butuh produk yang aman, tetapi juga membutuhkan kepastian akses yang cepat.
Di sektor lintas batas, pengawasan juga dijalankan melalui penerbitan rekomendasi ekspor-impor. Sepanjang 2025 BPOM menerbitkan 51.453 Surat Keterangan Ekspor (SKE), 155.600 Surat Keterangan Impor (SKI), dan 7.370 Special Access Scheme (SAS).
Dalam konteks global, BPOM juga menegaskan peran Indonesia yang makin diakui.
BPOM dipercaya sebagai Certifying Entity oleh US FDA untuk memastikan komoditas rempah yang diekspor ke Amerika Serikat bebas kontaminasi Cesium-137. Hingga Desember 2025, diterbitkan 85 Shipment-Specific Certificate (SSC) dengan nilai ekonomi ekspor sekitar Rp50,9 miliar.
Dari Temuan di Lapangan hingga Patroli Siber
Meski banyak capaian, BPOM juga membuka data yang menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah. Pemeriksaan sarana selama 2025 dilakukan pada 5.523 sarana produksi, dengan 37,8 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Adapun pemeriksaan pada 25.821 sarana distribusi menunjukkan 29,9 persen tidak memenuhi ketentuan.
Tindak lanjutnya tidak ringan. Sepanjang 2025 BPOM mencabut 521 sertifikat Cara Produksi/Cara Distribusi yang Baik, serta menyampaikan 29 rekomendasi pencabutan izin usaha.
Di sisi produk, BPOM menguji 58.798 sampel obat dan makanan pada 2025. Hasilnya, 19,2 persen dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), antara lain karena tidak memiliki izin edar, label tidak sesuai ketentuan, produk rusak, hingga mengandung bahan berbahaya. Temuan juga mencakup penggunaan bahan kimia obat pada obat bahan alam serta kandungan bahan dilarang seperti merkuri pada kosmetik. Dalam hasil pengawasan itu pula, BPOM mencabut 1.183 izin edar obat dan makanan sepanjang 2025.
Taruna menekankan, tantangan pengawasan tidak hanya terjadi di pasar fisik, melainkan juga berpindah ke ruang digital. Sepanjang 2025 BPOM menemukan 197.725 tautan penjualan online yang melanggar ketentuan. Tautan tersebut mencakup obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, serta pangan olahan. BPOM lalu merekomendasikan takedown melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta platform terkait.
Patroli siber ini menjadi salah satu sumber utama nilai keekonomian pengawasan. BPOM memperkirakan penindakan sepanjang 2025 berpotensi mencegah kerugian dengan nilai ekonomi hingga Rp49,82 triliun, dan melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat dari risiko penggunaan produk ilegal.
Untuk aspek penegakan hukum, BPOM melakukan penyidikan (pro justicia) terhadap 199 perkara pada 2025. Pada saat bersamaan, edukasi publik tetap dijalankan, termasuk melalui media sosial BPOM yang menayangkan lebih dari 93 ribu konten.
Memasuki 2026, arah kebijakan BPOM akan menguat pada pengawasan berbasis risiko dengan pemanfaatan artificial intelligence, intensifikasi mekanisme reliance, penindakan tematik produk ilegal, serta penguatan patroli siber. BPOM juga akan menambah 7 Loka POM sehingga total menjadi 83 UPT, agar jangkauan layanan semakin dekat ke masyarakat. Dukungan juga diarahkan pada agenda prioritas nasional, termasuk pengawalan keamanan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Pada akhirnya, Taruna menutup pesannya dengan nada yang sederhana: pengawasan obat dan makanan bukan sekadar angka, bukan sekadar instrumen hukum. Ia adalah bentuk kehadiran negara—membuat masyarakat merasa aman saat membeli obat untuk keluarga, memilih makanan untuk anak, atau sekadar tergoda produk populer yang melintas di layar gawai. (AE)