Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima kunjungan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan membahas krisis kekurangan lebih dari 100.000 dokter dan pemerataan tenaga medis di Indonesia.
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengunjungi Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Keduanya membahas krisis kekurangan lebih dari 100.000 dokter di Indonesia serta perlunya percepatan dan pemerataan pendidikan kedokteran.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., mengunjungi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Jakarta, Selasa (3/2/2026) siang.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, namun pembicaraannya menyentuh persoalan yang makin mendesak bagi masa depan layanan kesehatan nasional: kekurangan dokter.
Dalam diskusi tersebut, Muzani menyampaikan bahwa Indonesia saat ini mengalami kekurangan lebih dari 100.000 dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis. Persoalan itu tidak hanya menghambat pemerataan layanan kesehatan, tetapi juga menekan kapasitas sistem kesehatan nasional.
Muzani menyoroti bahwa rasio dokter di Indonesia masih berada di bawah standar ideal World Health Organization (WHO), yakni 1 dokter per 1.000 penduduk. Kondisi ini, kata dia, diperparah oleh ketimpangan distribusi tenaga medis.
“Mayoritas dokter terkonsentrasi di Jawa dan Bali, sementara wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih mengalami kekurangan parah,” ujar Muzani.
Ia menyinggung fakta bahwa masih terdapat daerah yang puskesmasnya belum memiliki dokter. Situasi itu membuat masyarakat di pelosok harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar, atau terpaksa menunggu jadwal layanan yang terbatas.
Infografis: Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar mengunjungi Ketua MPR RI Ahmad Muzani membahas krisis kekurangan 100.000 dokter, ketimpangan distribusi tenaga medis di daerah 3T, serta percepatan pendidikan kedokteran.
Distribusi timpang, mutu layanan terancam
Ketua MPR menegaskan bahwa kekurangan tenaga medis bukan semata persoalan angka. Di lapangan, dampaknya langsung terasa pada akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Keterbatasan jumlah dokter, terutama dokter spesialis, membuat masyarakat di daerah terpencil kesulitan memperoleh layanan kesehatan yang memadai. Beban kerja dokter yang tersedia juga meningkat dan berpotensi berpengaruh pada kualitas layanan.
Selain itu, keterbatasan dokter turut mendorong rujukan yang tidak perlu, sehingga menumpuk antrean rumah sakit rujukan dan membebani biaya kesehatan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Taruna Ikrar menekankan bahwa percepatan pendidikan kedokteran harus dilakukan secara komprehensif. Ia menilai, penambahan jumlah dokter perlu berjalan seiring dengan penguatan kualitas pendidikan, standar kompetensi, dan keselamatan pasien.
“Percepatan pendidikan kedokteran harus dibarengi tata kelola yang kuat. Penambahan jumlah dokter tidak boleh mengabaikan mutu,” kata Taruna.
Menurut Muzani, Taruna Ikrar memiliki rekam jejak panjang dalam bidang regulasi kedokteran. Ia pernah menjabat Ketua Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020–2025, serta Director (Members-at-Large) pada International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA) atau Konsil Kedokteran Dunia periode 2021–2025.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan percepatan pendidikan kedokteran, selaras dengan standar global namun tetap kontekstual dengan kebutuhan Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Muzani juga menyampaikan gagasan strategis pembukaan dan penguatan fakultas kedokteran sebagai solusi jangka menengah dan panjang. Ia mendorong sinergi Taruna Ikrar dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Kementerian Kesehatan, serta pemangku kebijakan terkait untuk menyusun desain pendidikan kedokteran nasional yang cepat, merata, dan berkeadilan.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pendidikan kedokteran melalui rencana pembukaan fakultas kedokteran baru, peningkatan kapasitas program studi kedokteran, serta penguatan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan.
Pertemuan Taruna Ikrar dan Ketua MPR tersebut menegaskan bahwa isu kekurangan dokter kini telah menjadi perhatian strategis lintas lembaga negara. Dengan kolaborasi regulator, pembuat kebijakan, dan institusi pendidikan, percepatan pendidikan kedokteran diharapkan menjadi jalan nyata menuju sistem kesehatan nasional yang lebih merata, tangguh, dan berkeadilan.