Pemkab Maros Akan Gelar Pasar Murah di 14 Kecamatan Selama Ramadan 1447 H

Bupati Maros, Chaidir Syam saat memantau pelaksanaan pasar murah di lapangan Pallantikang. (ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar pasar murah di seluruh 14 kecamatan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Program ini disiapkan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pasar murah akan dilaksanakan secara merata agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke wilayah pinggiran.
“Gerakan pasar murah ini akan terus kita lakukan, bukan hanya hari ini. Selama Ramadan, operasi pasar akan kita laksanakan di kecamatan-kecamatan,” kata Chaidir Syam usai memantau pelaksanaan pasar murah di Lapangan Pallantikang, Senin (9/2/2026).
Chaidir menjelaskan, Pemkab Maros akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok menjelang dan selama Ramadan. Menurutnya, peningkatan permintaan masyarakat pada periode tersebut kerap memicu kenaikan harga di pasaran.
Jika ditemukan lonjakan harga pada komoditas tertentu, Pemkab Maros akan segera berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk melakukan operasi pasar guna menekan kenaikan harga.

BACA JUGA:
Daftar Tunggu Haji Maros 11 Ribu Orang, Bupati: Pernah Tembus 35 Tahun Masa Tunggu

“Kalau ada harga yang melonjak, kita langsung koordinasi dengan Bulog untuk intervensi pasar,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu memastikan ketersediaan stok pangan di Kabupaten Maros menjelang Ramadan masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Meski demikian, ia mengakui ada potensi kenaikan harga pada sejumlah komoditas, terutama cabai, akibat faktor cuaca.
“Secara umum stok pangan aman. Namun, pada musim hujan biasanya produksi cabai menurun, sehingga berpengaruh terhadap harga,” jelasnya.
Selain menjaga stabilitas harga, Pemkab Maros juga memperketat pengawasan terhadap distributor dan pelaku usaha. Chaidir menegaskan tidak akan mentolerir praktik penimbunan barang yang dapat menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat.
“Distributor tidak boleh menahan atau menimbun stok. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan dan diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, warga menyambut positif rencana pasar murah Ramadan tersebut. Nurhayati, salah seorang warga, mengaku sengaja datang memantau pasar murah karena harga kebutuhan pokok biasanya naik menjelang bulan puasa.
“Biasanya kalau mau Ramadan harga naik. Pasar murah ini sangat membantu, jadi kami bisa belanja lebih awal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rahman. Ia berharap pasar murah benar-benar digelar merata hingga ke seluruh kecamatan dan desa.
“Semoga pelaksanaannya betul-betul sampai ke kecamatan kami, supaya warga di pelosok juga merasakan manfaatnya,” katanya.