Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan sambutan di acara Musrenbang Makassar 2026 di hotel Claro. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti persoalan pengelolaan sampah sebagai salah satu isu utama yang perlu segera dibenahi di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Musrenbang RKPD Kota Makassar 2027 di Hotel Claro, Kamis (5/3/2026).
Dalam forum perencanaan pembangunan tersebut, Andi Sudirman menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya persampahan, menjadi perhatian penting pemerintah daerah.
Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah provinsi.
“Yang pertama adalah persoalan lingkungan, khususnya masalah persampahan. Saya memahami bahwa ini bukan persoalan yang mudah untuk diselesaikan. Pemerintah provinsi tentu akan terus berupaya membantu karena ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Sudirman.
Ia menilai pengelolaan sampah harus menjadi agenda prioritas karena berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, persoalan sampah juga berkaitan dengan citra Makassar sebagai pusat aktivitas ekonomi di kawasan Indonesia Timur.
Sudirman mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait upaya penguatan sistem pengelolaan sampah di Makassar.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kota Makassar disebut masuk dalam prioritas program pengelolaan sampah nasional.
“Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup, dan Alhamdulillah Kota Makassar termasuk salah satu daerah yang diprioritaskan dalam program pembangunan pengelolaan sampah di Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Makassar memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas di kawasan timur Indonesia. Karena itu, sistem pengelolaan sampah yang baik di kota ini dinilai penting untuk menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya sampaikan kepada Pak Menteri bahwa jika tidak dimulai dari Makassar, maka akan sulit menjadikan kawasan Indonesia Timur memiliki pusat pengelolaan yang baik, karena Makassar merupakan hub utama di wilayah ini,” jelasnya.
Meski demikian, Sudirman mengingatkan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar program dari pemerintah pusat tersebut dapat direalisasikan.
Salah satunya adalah kelengkapan dokumen teknis dan administrasi yang menjadi dasar penilaian pemerintah pusat.
“Biasanya pemerintah pusat sangat ketat dalam menyeleksi program. Jika dokumennya lengkap, maka akan langsung diproses. Namun jika tidak lengkap, biasanya langsung dicoret,” katanya.
Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dapat segera memperkuat kesiapan dokumen tersebut. Pemerintah provinsi, kata dia, siap membantu proses persiapan tersebut.
Selain kebijakan dan infrastruktur, Sudirman juga menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah.
Sudirman mencontohkan praktik pengelolaan sampah di sejumlah negara yang telah membiasakan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.
Misalnya dengan penggunaan warna tempat sampah yang berbeda untuk setiap jenis sampah.
“Misalnya warna hijau untuk sampah organik, kuning untuk sampah yang dapat didaur ulang, dan merah untuk sampah yang tidak dapat didaur ulang,” tuturnya.
Menurutnya, langkah sederhana seperti itu dapat memberikan dampak besar terhadap efektivitas sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Ia juga menyebut edukasi tentang pemilahan sampah di beberapa negara bahkan telah diterapkan sejak usia sekolah.
Pendekatan tersebut dinilai bisa menjadi inspirasi bagi Makassar, meski penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
“Kita mungkin bisa mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat kita,” pungkasnya.