Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat membuka Workshop Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN dan Layanan Kenaikan Pangkat di Kantor Gubernur Sulsel.
menitindonesia, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, resmi membuka Workshop Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN dan Layanan Kenaikan Pangkat di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini diikuti Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan manajemen talenta bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah.
“Manajemen talenta mendorong pengembangan karier ASN yang adil, berbasis kinerja dan potensi, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas prestasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam pengelolaan talenta ASN yang terukur, objektif, dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh kepala daerah di Sulsel sebelumnya telah menandatangani komitmen bersama untuk menerapkan sistem tersebut bersama Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh.
“Forum ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menyelesaikan kendala teknis di lapangan,” kata Jufri.
Ia mengimbau peserta aktif berdiskusi agar implementasi manajemen talenta dan layanan kenaikan pangkat di daerah dapat meningkat signifikan.
“Dengan sistem yang baik, kita akan melahirkan ASN profesional dan pemimpin masa depan yang sesuai kompetensinya,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan kebijakan nasional untuk memastikan penempatan ASN dilakukan secara tepat berbasis data.
“Berbeda dengan seleksi terbuka, manajemen talenta memanfaatkan data potensi dan kinerja yang telah terukur,” jelasnya.
Ia menyebut, penentuan jabatan dilakukan melalui komite talenta yang diketuai Sekda dan mendapat persetujuan kepala daerah, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kinerja, hingga integritas.
“Bukan hanya yang terbaik, tetapi yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan,” katanya.
Pemprov Sulsel menargetkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat segera mengimplementasikan sistem manajemen talenta secara optimal guna mendorong birokrasi yang profesional dan berdaya saing.