Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Kemanusiaan Sudah dibebaskan Israel

Menteri Luar Negeri, Sugiono. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 telah dibebaskan dari penahanan otoritas Israel.
Saat ini, para relawan tersebut disebut tengah dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel menuju Istanbul, Turki sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Sugiono mengatakan pembebasan para relawan merupakan hasil diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada kemanusiaan tersebut.
“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0,” ujar Sugiono dalam pernyataan resminya, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik yang tersedia, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri guna memastikan keselamatan para relawan.

BACA JUGA:
Israel Tahan 9 WNI Armada Bantuan Gaza, RI Masih Tempuh Jalur Diplomatik

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang dinilai aktif membantu proses pemulangan para WNI tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
Pemerintah menilai tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” tegas Sugiono.
Sebelumnya, sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap pasukan militer Israel pada 18-19 Mei 2026.
Mereka diamankan di perairan internasional dekat Siprus saat menjalankan misi pengiriman bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina.