Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menegaskan reformasi birokrasi di lingkungan BPOM harus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan investasi nasional.
BPOM mencatat capaian positif Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025 dengan nilai kumulatif mencapai 97,74. Peningkatan ini dinilai menjadi indikator penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, hingga percepatan investasi sektor obat dan makanan.
menitindonesia, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencatat kenaikan capaian Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025 sebesar 1,47 poin dengan nilai kumulatif mencapai 97,74. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penguatan tata kelola pemerintahan, efisiensi layanan, dan percepatan transformasi birokrasi di lingkungan BPOM.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal dokumen dan penilaian administratif. Yang paling penting adalah bagaimana birokrasi mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (20/5/2026).
Menurut Taruna, penguatan reformasi birokrasi di BPOM juga diarahkan untuk mendukung agenda besar pemerintah, termasuk percepatan investasi nasional, hilirisasi industri kesehatan, dan penguatan daya saing produk obat serta makanan Indonesia.
Ia mengatakan, digitalisasi layanan menjadi salah satu fokus utama BPOM dalam beberapa tahun terakhir. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas proses birokrasi yang dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik maupun dunia usaha.
“BPOM terus melakukan transformasi digital agar proses layanan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus tetap menjaga aspek perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Penguatan Tata Kelola dan SDM
Sementara itu, Inspektur Utama BPOM RI, Yan Setiadi, menjelaskan bahwa kenaikan nilai Reformasi Birokrasi BPOM ditopang oleh dua komponen utama, yakni RB General dan RB Tematik.
RB General memperoleh nilai 89,95 poin yang mencerminkan penguatan efisiensi internal, tata kelola organisasi, digitalisasi proses kerja, dan penguatan manajemen sumber daya manusia aparatur.
Adapun RB Tematik memperoleh nilai 7,79 poin yang menunjukkan kontribusi nyata BPOM dalam mendukung pengentasan kemiskinan, percepatan investasi melalui layanan perizinan, serta dukungan terhadap digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di BPOM berjalan secara substansial dan terukur. Tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga pada dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan nasional,” kata Yan Setiadi.
Menurut dia, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil kolaborasi seluruh unit kerja BPOM di pusat maupun daerah dalam memperkuat budaya kerja profesional, adaptif, dan berintegritas.
Yan menambahkan, penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan agar reformasi birokrasi di BPOM berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan reformasi birokrasi tidak berhenti sebagai program seremonial, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang mendorong kinerja organisasi lebih efektif dan berdampak,” ujarnya.
BPOM menargetkan penguatan reformasi birokrasi terus berlanjut sebagai bagian dari kontribusi lembaga tersebut menuju visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, adaptif, dan terpercaya.