Sekda Makassar Minta BPR Berbenah, Aset hingga Kantor Operasional Dievaluasi

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran PT BPR Kota Makassar, Perumda Pasar Makassar Raya. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai mengakselerasi pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PT BPR Kota Makassar (Perseroda), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, bersama jajaran PT BPR Kota Makassar, Perumda Pasar Makassar Raya, serta Bagian Perekonomian Setda Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (1/7/2026).
Salah satu fokus pembahasan adalah percepatan penataan kantor PT BPR Kota Makassar yang saat ini berada di kawasan Pusat Niaga Daya (PND), termasuk langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan operasional dan kinerja perusahaan.
“Yang kami bahas adalah bagaimana pembenahan di tubuh BPR sehingga ke depan bisa memberikan dampak terhadap optimalisasi kinerja perusahaan,” kata Andi Zulkifly usai rapat.
Menurutnya, pembenahan tidak hanya menyasar aspek operasional, tetapi juga tata kelola aset dan administrasi keuangan perusahaan. Ia menegaskan pentingnya pencatatan nilai aset yang akurat agar tidak menimbulkan persoalan akuntansi yang berpotensi memengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA:
Di Forum Nasional APEKSI, Melinda Aksa Paparkan Strategi Makassar Wujudkan Kota Bebas Sampah 2029

Selain itu, Pemkot Makassar juga berupaya memastikan pelayanan BPR kepada masyarakat tetap berjalan normal selama proses penataan berlangsung.
Untuk menjaga keberlangsungan operasional, Sekda mendorong penguatan kolaborasi antara PT BPR Kota Makassar dengan Perumda Pasar Makassar Raya sebagai pengelola kawasan Pusat Niaga Daya.
“Langkah berikutnya adalah memastikan unit kerja tetap bisa beroperasi di lokasi saat ini. Karena itu kami meminta Bagian Perekonomian menyampaikan kepada Wali Kota agar ada langkah kolaborasi bersama PD Pasar,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu juga meminta seluruh pihak terkait segera menyiapkan berbagai skenario dan alternatif solusi yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota Makassar dalam menentukan kebijakan.
Menurutnya, setiap opsi yang disusun harus mempertimbangkan aspek bisnis, kepentingan daerah, serta kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Semua alternatif harus disiapkan dengan matang. Yang terpenting, solusinya saling menguntungkan dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” tegasnya.
Beberapa opsi yang tengah dikaji antara lain peninjauan regulasi, penyusunan skema kerja sama baru, hingga kemungkinan relokasi kantor operasional BPR ke lokasi yang dinilai lebih strategis, termasuk ke kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Andi Zulkifly menegaskan seluruh data pendukung harus disiapkan secara komprehensif sebelum dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya.
Ia berharap proses pembenahan yang dilakukan dapat menjadi titik awal transformasi PT BPR Kota Makassar menjadi BUMD yang lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di tengah perkembangan industri jasa keuangan.
Dengan tata kelola yang lebih baik, operasional yang semakin efektif, serta pengelolaan aset yang tertata, BPR diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan memberikan kontribusi lebih besar bagi kas daerah.
“Target akhirnya adalah peningkatan laba perusahaan sehingga dapat memberikan dividen yang lebih besar kepada Pemerintah Kota Makassar. Itu yang ingin kita capai melalui proses pembenahan ini,” pungkasnya.