menitindonesia, MAROS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros, H Jufri, menyampaikan akan menurunkan pasukannya menggelar operasi penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
“Kami akan menertibkan ASN Maros yang suka berkeliaran di Warkop saat jam kerja. Kami tidak segan-segan menggiring mereka tanpa pandang bulu. Biar jabatannya eselon II atau Kadis kami akan giring ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan,” kata H Jufri dalam keterangannya kepada wartawan, di kantornya, Rabu (25/5/2022).
Hal itu ditegaskannya, setelah mengaku mendapat laporan dari intelijen Satpol PP, bahwa sejumlah oknum Camat, Kadis dan ASN yang masih suka berkeliaran di Warkop di seputaran Maros di saat jam kerja. Padahal, kata dia, keberadaan ASN di kantor sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan.
Jufri bilang, salah kalau ada pejabat Pemda masih suka ke Warkop saat jam kerja, karena tidak bisa memberi contoh yang baik. Dia juga menegaskan, Bupati Maros sudah menekankan ke semua ASN agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Untuk apa dia pergi diskusi dan omong kosong di Warkop sementara di kantornya menumpuk tugas pelayanan. Kan kasihan kalau warga yang jauh-jauh datang, gagal urusannya karena ASN yang mestinya memberikan pelayanan justru habiskan waktu di Warkop,” ujarnya.
H Jufri menambahkan, operasi penertiban tersebut segera dilaksanakan sesuai arahan Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Bahkan, dia mengaku sudah menyiapkan pasukan khusus untuk menertibkan pejabat yang berada di Warkop pada jam-jam kerja.
“Biar siapa, asal dia pejabat kami tangkap dan bawa ke kantor Satpol. Ini operasi penertiban, tanpa pandang bulu, kecuali Bupati dan Wabup yang ngopi di Warkop tidak masalah. Tapi kalau Kepala Dinas, Camat, Lurah atau ASN, maaf, pasukan saya tidak kenal kompromi,” tegasnya.
Ditanya terkait sanksi bagi ASN yang terjaring, dia mengatakan sudah menyiapkan sanksi moral dan teguran indisipliner serta akan direkomendasikannya kepada inspektorat dan Bupati Maros untuk dilakukan pembinaan.
“Ya kami siapkan sanksinya, termasuk kami sudah siapkan sanksi moral. Kita juga akan berikan teguran dan rekomendasikan ke Inspektorat dan Bupati Maros agar dibina supaya disiplin. Tapi yang paling berat adalah sanksi moral, dia dicap pejabat buruk karena mau jabatan tapi kerja hanya di warkop,” tandasnya. (asrul nurdin)