Gelar Operasi Intelijen Bareng BNN, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar: Kami Temukan Jutaan Bahan Baku OOT dan Narkotika

FOTO: Kepala BPOM Taruna Ikrar didampingi Kepala BNN menggelar press conference usai melakukan operasi intelijen di Banten. (ist)
menitindonesia, BANTEN – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D, mengatakan penyalahgunaan obat-obatan tak hanya terjadi pada golongan narkotika dan psikotropika saja, tapi obat-obat tertentu (OOT) yang juga mengandung efek serupa narkotika dan pskotropika, sering disalahgunakan.
“Penyalahgunaan OOT sering juga disalahgunakan dan mulai makin marak di masyarakat,” kata Taruna Ikrar saat melakukan operasi intelijen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Serang, Banten, Rabu (2/10/2024).
BACA JUGA:
Pemilihan Ketua MPR Ditunda, Calon Pimpinan dari Fraksi PDI-P Dirahasiakan, DPD Masih Alot
Dalam operasi tersebut, turut hadir Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si dan sejumlah petugas intelijen obat-obat terlarang dari BPOM maupun dari BNN. Taruna mengapresiasi langkah-langkah BNN dalam mencegah peredaran narkoba dan obat-obat terlarang di tanah air.
“BPOM tidak lagi bekerja sendiri dalam pengawasan dan penindakan. Ini dilakukan bersama dengan mitra penegak hukum, di antaranya BNN,” ujar Taruna.
BACA JUGA:
Berantas Mafia Skincare, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar: Kalau Ada ‘Orang Dalam’, Akan Saya Tindak!
Operasi intelijen yang diadakan itu, lanjut Taruna, merupakan implementasi pelaksanaan nota kesepahaman antara BPOM RI dengan BNN terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
“Dalam operasi ini, kami melakukan penindakan terhadap para pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan narkotika dan OOT di Seran, Banten. Kami menemukan sekitar 2,750.000 tablet hexymer (mengandung triheksilfenidil dan satu juta obat mengandung PCC (paracetamol, cafein dan carisoprodol). Kami juga temuka satu juta ton bahan baku untuk memproduksi PCC,” ungkap Taruna.
Dia menegaskan, bahwa BPOM RI sangat mendukung tindak lanjut penanganan temuan tersebut. “Ini harus diproses dan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Taruna.
(AE)