menitindonesia, MAKASSAR – Bupati Maros, Chaidir Syam, merespons desakan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan menyusul kritik yang dilontarkan DPRD Maros dan Forum Transisi PAUD-SD.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, bersama Ketua Forum Transisi PAUD-SD Maros, Fitriani, sebelumnya menyoroti lemahnya implementasi kebijakan daerah tentang transisi PAUD ke pendidikan dasar.
Salah satu sorotan utama adalah belum diterapkannya syarat ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari TK sebagai bagian dari proses pendaftaran masuk SD.
Chaidir mengakui, kesalahan terjadi pada level pelaksana. Ia menyebut Dinas Pendidikan lalai menyesuaikan sistem lokal dengan regulasi nasional, meski surat edaran terkait kebijakan tersebut sudah dikeluarkan di tingkat daerah.
BACA JUGA:
Dinilai Abaikan SK Bupati Soal Ijazah TK, Disdik Maros Diadukan ke DPRD Oleh Forum PAUD
“Secara nasional memang sistemnya belum digunakan, tetapi kita di daerah sudah punya edaran sendiri. Seharusnya itu sudah disiapkan. Ini jelas bentuk keteledoran dari Dinas Pendidikan,” tegas Chaidir, Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA:
Gegara Ini! Ketua DPRD Maros Desak Pemerintah Evaluasi Kadis Pendidikan














