Bupati Maros Respons Desakan Evaluasi Kepala Dinas Pendidikan

Bupati Maros, Chaidir Syam (Dok Pemkab Maros)
menitindonesia, MAKASSAR – Bupati Maros, Chaidir Syam, merespons desakan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan menyusul kritik yang dilontarkan DPRD Maros dan Forum Transisi PAUD-SD.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, bersama Ketua Forum Transisi PAUD-SD Maros, Fitriani, sebelumnya menyoroti lemahnya implementasi kebijakan daerah tentang transisi PAUD ke pendidikan dasar.
Salah satu sorotan utama adalah belum diterapkannya syarat ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari TK sebagai bagian dari proses pendaftaran masuk SD.
Chaidir mengakui, kesalahan terjadi pada level pelaksana. Ia menyebut Dinas Pendidikan lalai menyesuaikan sistem lokal dengan regulasi nasional, meski surat edaran terkait kebijakan tersebut sudah dikeluarkan di tingkat daerah.

BACA JUGA:
Dinilai Abaikan SK Bupati Soal Ijazah TK, Disdik Maros Diadukan ke DPRD Oleh Forum PAUD

“Secara nasional memang sistemnya belum digunakan, tetapi kita di daerah sudah punya edaran sendiri. Seharusnya itu sudah disiapkan. Ini jelas bentuk keteledoran dari Dinas Pendidikan,” tegas Chaidir, Rabu (18/6/2025).

BACA JUGA:
Gegara Ini! Ketua DPRD Maros Desak Pemerintah Evaluasi Kadis Pendidikan

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kemajuan yang dicapai Dinas Pendidikan, khususnya dalam peningkatan literasi. Namun ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh.
“Dalam hal literasi ada kemajuan, tapi kita tetap harus mengevaluasi kinerja secara menyeluruh, tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi,” ujarnya.
Terkait evaluasi pejabat, Chaidir mengungkapkan bahwa proses job fit terhadap Kepala Dinas Pendidikan telah dilakukan dan kini tengah menunggu hasilnya.
“Evaluasi sudah kita lakukan melalui job fit. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” kata mantan Ketua DPRD Maros tersebut.
Setelah hasil evaluasi keluar, Pemkab Maros berencana mengajukan permohonan rekomendasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika memang diperlukan pergantian jabatan.
“Kita tunggu hasil job fit minggu depan. Setelah itu, kita akan menyurat ke Menpan dan Kemendagri. Kalau rekomendasi keluar, baru dilakukan pergeseran,” pungkasnya.