Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas sindikat perdagangan bayi ke Singapura yang diduga melibatkan oknum berwenang. Ia menyebut kejahatan ini sangat terorganisir dan telah berlangsung lama.
Skandal perdagangan bayi ke Singapura bikin geger. Komisi III DPR desak polisi usut tuntas pelaku hingga oknum berwenang. Ini kisah kelam jaringan TPPO lintas negara!
menitindonesia, JAKARTA — Di balik wajah-wajah polos bayi mungil, tersimpan kisah kelam perdagangan manusia yang mencederai nurani bangsa. Polda Jawa Barat baru saja membongkar praktik kejahatan luar biasa: jaringan perdagangan bayi lintas negara yang mengalirkan bayi-bayi Indonesia ke Singapura. Sebanyak 13 orang tersangka telah diamankan, sebagian besar adalah perempuan. Mereka diduga kuat sebagai bagian dari sindikat perdagangan orang (TPPO) internasional.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, para tersangka hanya bisa menunduk diam. Mengenakan pakaian tahanan biru dan pink, mereka digiring petugas—satu per satu—ke hadapan publik. Muka mereka tertutup masker, tapi sorot rasa bersalah tetap terlihat. Ada satu pria di antara mereka. Sisanya adalah wanita yang diduga menjadi agen, penghubung, dan perantara.
Yang paling mengerikan, praktik ini disebut telah berlangsung lama dan terorganisir. Bahkan, ada indikasi keterlibatan oknum yang memiliki kewenangan. Pasalnya, membawa bayi ke luar negeri bukanlah perkara mudah tanpa dokumen dan izin resmi.
“Saya yakin ini bukan sindikat kecil. Sangat mungkin ada pihak-pihak berwenang yang terlibat. Bayi merah bisa menyeberang negara dengan mulus? Ini patut dicurigai,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dikutip Jumat (18/7/2025).
Sahroni meminta agar aparat kepolisian tak hanya berhenti pada penangkapan agen lapangan. Ia mendesak agar penyelidikan dilanjutkan ke otak bisnis, operator, orang tua bayi yang terlibat, dan semua pihak yang memfasilitasi dokumen ilegal.
Sementara itu, Nasir Djamil, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, menyebut praktik ini sebagai kejahatan biadab.
“Ini menodai sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tak ada tempat di negeri ini bagi pelaku kejahatan semacam ini. Hukum maksimal harus ditegakkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasir juga mengungkap potensi penyebaran sindikat ini ke daerah-daerah lain. Ia mendorong Polda Jabar dan Bareskrim untuk menggandeng instansi seperti Imigrasi dan Kementerian Sosial agar jaringan yang lebih luas bisa dibongkar.
Paspor dan KK Palsu: Dokumen Manipulatif untuk Menjual Bayi
Satu fakta mencengangkan lainnya adalah penggunaan paspor dan kartu keluarga palsu dalam praktik jual-beli bayi ini. Para pelaku sengaja membuat data palsu agar bayi-bayi yang mereka “jual” bisa lolos pengawasan imigrasi dan berpindah tangan di luar negeri.
Pihak kepolisian menduga ada platform media sosial yang digunakan sebagai kanal promosi bayi, lengkap dengan “harga” dan profil calon anak angkat. Ini membuat kasus semakin rumit, karena ranah digital turut dimanfaatkan oleh sindikat ini untuk memperluas pasar.
“Tidak tertutup kemungkinan praktik ini terjadi di sejumlah provinsi. Kita minta agar Polri bertindak lebih intensif,” ujar Nasir Djamil lagi.
Selamatkan Bayi, Tegakkan Keadilan
Dalam pengungkapan sindikat ini, setidaknya enam bayi berhasil diselamatkan dari transaksi keji itu. Namun, angka ini bisa jadi hanya puncak gunung es. Berapa banyak lagi yang telah lolos? Berapa anak yang kini hidup di luar negeri tanpa identitas jelas dan tanpa tahu asal-usulnya?
Kepolisian kini tengah menggali lebih dalam siapa saja pembeli bayi-bayi ini di Singapura, dan bagaimana pola relasi antarnegara bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal. Pemerintah pun diminta untuk segera memperketat pengawasan lintas batas, terutama terhadap impor dokumen kelahiran dan pengangkatan anak antarnegara.
Di tengah gemuruh pembangunan dan kemajuan teknologi, kisah ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus tetap menjadi tiang utama bangsa. Indonesia tak boleh menoleransi kejahatan yang merampas masa depan anak-anak sejak mereka belum bisa bicara.