Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menyerahkan bantuan ke korban bencana di Sumatera. (ist)
menitindonesia, TAPANULI SELATAN — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan dana kompensasi kerusakan rumah bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra telah masuk ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada pekan ini. Dana tersebut diperkirakan mulai diterima warga pada pekan depan atau pekan kedua Februari 2026.
“Dan saya minta kepada Kepala BNPB untuk minggu depan segera dieksekusi,” ujar Tito saat Peresmian Hunian Sementara Danantara di wilayah terdampak bencana di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).
Tito yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun dari pemerintah daerah, tercatat sebanyak 88.930 rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami kerusakan akibat bencana.
Ribuan rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak. Rinciannya, sebanyak 35.208 unit mengalami rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat.
Pemerintah menetapkan besaran bantuan Rp15 juta bagi rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Sementara untuk rumah rusak berat, warga diberikan dua opsi, yakni tinggal di hunian sementara atau menerima dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan hingga hunian tetap dibangun.
“Nanti ditanya lagi, rumahnya mau dibangun sendiri atau bersama-sama. Kalau sendiri, BNPB yang mengerjakan. Kalau bersama-sama, nanti melibatkan Kementerian PKP,” kata Tito.
Selain itu, pemerintah juga mencatat sebanyak 1.750 unit rumah hilang akibat terbawa arus banjir atau tertimbun longsor. Untuk kategori ini, perlakuannya disamakan dengan rumah rusak berat.
Namun, Tito mengungkapkan masih terdapat data tidak terklasifikasi sebanyak 5.852 unit rumah rusak yang dilaporkan secara gelondongan tanpa rincian tingkat kerusakan.
“Ini tidak disebutkan rusak ringan, sedang, atau berat. Data seperti ini harus diulang,” tegasnya.
Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus pendataan untuk memverifikasi dan memvalidasi data warga terdampak bencana. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administrasi.
“Pemda harus membentuk tim, bisa dari BPBD, Dinas Sosial, atau tim khusus pendataan,” ujar Tito.
Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi, mengingat seluruh bantuan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” katanya.
Tito juga mengingatkan, keterlambatan pemerintah daerah dalam menyampaikan data berisiko membuat warga terdampak tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Untuk memastikan keakuratan data, pemerintah pusat melibatkan BPS dalam proses verifikasi lapangan, termasuk menurunkan petugas langsung ke wilayah terdampak guna mencegah data ganda dan kesalahan sasaran.
Tito menegaskan anggaran bantuan telah siap dieksekusi oleh BNPB dan kementerian terkait. Ia berharap pemerintah daerah bergerak cepat, tertib, dan akuntabel agar seluruh warga terdampak bencana dapat segera menerima haknya.