menitindonesia, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menggelar silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.
Turut hadir pula anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, aspirasi terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Raya menjadi salah satu topik utama yang dibahas.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan forum tersebut menjadi ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Komisi II DPR RI.
“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujar Andi Sudirman.
Ia menjelaskan aspirasi tersebut langsung didengar oleh Ketua Komisi II DPR RI yang memiliki kewenangan membidangi pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Selain itu, pemerintah juga masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Andi Sudirman menegaskan bahwa proses terkait pemekaran wilayah saat ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait kelanjutan pemekaran wilayah di Luwu Raya.
Sebelumnya, usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada pemerintah pusat.
Meski demikian, Andi Sudirman berharap masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terjadi gejolak terkait isu pemekaran wilayah tersebut.
“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.