Pemprov Sulsel Dukung RUU Satu Data, Jufri: Harus Akurat dan Bisa Dipakai di Daerah

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel.
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Regulasi ini dinilai krusial untuk memperbaiki tata kelola data nasional yang selama ini masih kerap tumpang tindih.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Menurut Jufri, kehadiran undang-undang Satu Data Indonesia harus mampu menjawab persoalan nyata di daerah, bukan sekadar aturan normatif di atas kertas.
“Momentum ini penting agar regulasi yang disusun benar-benar implementatif dan bisa menjawab kendala teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem data yang terintegrasi menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Selama ini, perbedaan data antarinstansi masih sering terjadi dan berpotensi memengaruhi kualitas pengambilan keputusan.

BACA JUGA:
Sambut Kafilah MTQ Sulsel ke XXIV, Panitia di Maros Sajikan Kopi dan Kudapan Gratis

“Sinkronisasi data masih menjadi tantangan besar di daerah. Ini yang harus diselesaikan melalui regulasi yang kuat,” tambahnya.
Jufri berharap, RUU tersebut mampu menghadirkan sistem data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, integrasi lintas sektor juga dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Sementara itu, Ketua Tim Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa penyusunan RUU Satu Data Indonesia dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah.
Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kita ingin RUU ini bisa menjawab berbagai persoalan terkait data yang selama ini terjadi,” ujarnya.
Ia mencontohkan, persoalan data kerap muncul dalam situasi strategis seperti penanganan bencana hingga pelaksanaan pemilu. Hal tersebut dipicu oleh validitas data yang lemah, tumpang tindih informasi, hingga analisis yang belum berbasis data akurat.
“Kalau analisisnya tidak tepat, kebijakan yang diambil juga bisa meleset,” jelasnya.
Kunjungan Baleg DPR RI ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun sistem data nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, sejumlah kepala daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Dengan dorongan dari daerah, RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kebijakan berbasis data yang lebih presisi di masa mendatang.