Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Udin Saputra Malik, menyoroti serius persoalan kearsipan di Kota Makassar yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan mendasar.
Politisi PDIP itu menyebut, persoalan kearsipan tidak hanya terkait rendahnya kesadaran masyarakat, tetapi juga menyangkut infrastruktur dan sistem yang belum memadai.
“Masih banyak sekali PR-nya. Bahkan depo arsip permanen saja belum ada. Dari hasil pengawasan, kami menemukan sejumlah persoalan penting, terutama infrastruktur,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, DPRD melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW hingga warga untuk diberikan pemahaman terkait pentingnya pengelolaan arsip, khususnya dokumen vital seperti akta kelahiran dan akta nikah.
Namun di lapangan, DPRD justru menemukan persoalan mendasar dalam sistem kearsipan daerah.
“Dari depo arsip itu turunannya banyak, mulai dari pengolahan hingga pelestarian. Artinya sistem kita memang belum siap sepenuhnya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait fungsi Dinas Kearsipan. Hal ini terlihat dari adanya warga yang keliru menanyakan dokumen pertanahan yang bukan menjadi kewenangan instansi tersebut.
“Ada warga yang bertanya soal surat tanah, padahal itu bukan tupoksi kearsipan, melainkan Badan Pertanahan Nasional. Ini menunjukkan sosialisasi masih kurang,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD belum membahas secara rinci soal anggaran karena masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari OPD terkait.
Ke depan, DPRD Makassar menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan, khususnya pada sektor pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan hak administratif masyarakat.
“Kesadaran masyarakat soal arsip harus ditingkatkan, tapi pemerintah juga harus berbenah secara serius,” pungkasnya.