Kepala BPOM RI Taruna Ikrar didampingi Deputi II Mohammad Kashuri dan Sekretaris Utama BPOM Jayadi memaparkan kinerja serta strategi penguatan pengawasan obat dan makanan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan capaian pengawasan obat dan makanan, transformasi digital layanan publik, hingga kesiapan BPOM mengawal Program Makan Bergizi Gratis.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, Biomed, Ph.D., memaparkan arah penguatan sistem pengawasan pre market dan post market terhadap obat, pangan olahan, kosmetik, serta suplemen kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026).
Di hadapan para legislator, Taruna menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan harus berjalan menyeluruh dari hulu ke hilir. Tidak hanya pada tahap perizinan sebelum produk beredar, tetapi juga pengawasan setelah berada di pasar melalui sampling, pengujian, penindakan, serta patroli siber. Model pengawasan berbasis product life cycle dinilai menjadi kunci menjaga keamanan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
BPOM mencatat capaian registrasi produk pada 2025 melampaui target nasional. Rata-rata capaian registrasi obat dan makanan mencapai 135,71 persen. Beberapa di antaranya meliputi penerbitan nomor izin edar obat sebanyak 20.481 produk, notifikasi kosmetik 117.415 produk, serta izin edar pangan olahan 74.052 produk. Hingga triwulan I 2026, capaian registrasi telah menembus 26,71 persen dari target tahunan.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memberikan keterangan pers kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Dalam rapat tersebut, BPOM memaparkan capaian kinerja serta penguatan pengawasan obat dan makanan nasional.
Komisi IX Apresiasi Kinerja BPOM
Taruna menyebut percepatan layanan registrasi dilakukan tanpa menurunkan standar keamanan, khasiat, dan mutu. Salah satu terobosan utama ialah jalur registrasi cepat untuk obat inovatif dan obat penyelamat nyawa.
Dalam paparannya, Taruna juga menyoroti transformasi digital di tubuh BPOM. Lembaga tersebut kini mengembangkan ekosistem layanan terpadu berbasis interoperabilitas data lintas kementerian dan lembaga. BPOM juga memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam evaluasi produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Sebanyak 23.171 produk telah dievaluasi dengan rata-rata waktu proses hanya 38,1 detik.
Taruna turut menyampaikan bahwa BPOM menjadi otoritas regulatori pertama dari negara berkembang yang masuk daftar World Health Organization Listed Authority (WLA) untuk vaksin per Desember 2025. Status tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan regulator global dan membuka peluang lebih besar bagi industri farmasi nasional menembus pasar internasional.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang memimpin jalannya sidang menyampaikan apresiasi atas capaian BPOM. Ia menilai realisasi kinerja lembaga itu mampu melampaui target, sekaligus meraih pengakuan internasional yang memperkuat citra Indonesia di sektor kesehatan dan farmasi.
Komisi IX juga mendorong agar anggaran BPOM tidak mengalami pemotongan. Bahkan, DPR mendukung penambahan anggaran mengingat tugas BPOM sangat strategis, terutama dalam pengawasan obat dan makanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Dalam agenda RDP itu, BPOM turut memaparkan perannya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang 2024–2025, BPOM telah menyiapkan 900 instruktur, melatih 32.000 personel, melakukan pendampingan keamanan pangan, hingga mempercepat registrasi 20 produk susu khusus MBG.
Paparan Taruna Ikrar menunjukkan bahwa tantangan pengawasan obat dan makanan kini semakin kompleks: dari peredaran produk ilegal, penyalahgunaan obat tertentu, promosi digital menyesatkan, hingga keamanan pangan massal. Karena itu, BPOM dituntut hadir sebagai garda depan perlindungan publik—cepat, modern, dan dipercaya masyarakat