menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, turun langsung memimpin rapat evaluasi progres tindak lanjut sanksi terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (27/03/2026).
Rapat tersebut menjadi forum penting untuk membedah capaian penanganan TPA sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan yang dinilai masih perlu dibenahi secara serius.
Didampingi Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr Azri Rasul, Melinda menegaskan pembenahan TPA Tamangapa tidak boleh berjalan lambat ataupun sekadar menjadi laporan administratif tanpa dampak nyata di lapangan.
“Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif. Yang paling penting adalah memastikan pengelolaan lingkungan berjalan bertanggung jawab, terukur, dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” tegas Melinda dalam rapat tersebut.
Ia meminta seluruh pihak terkait memastikan setiap rekomendasi dan rencana aksi dijalankan secara konkret serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengelolaan TPA bukan hanya persoalan teknis persampahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan warga Kota Makassar.
Melinda juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor agar proses pembenahan TPA Tamangapa bisa berjalan lebih cepat dan efektif. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, hingga dukungan pemerintah pusat menjadi kunci utama menyelesaikan persoalan lingkungan yang kompleks.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr Azri Rasul, mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkot Makassar dalam menindaklanjuti sanksi terhadap TPA Tamangapa. Namun, ia mengingatkan agar komitmen perbaikan tetap dijaga secara konsisten.
“Kami melihat sudah ada progres, tapi tentu masih ada hal-hal yang perlu diperkuat. Yang paling penting adalah konsistensi menjalankan rencana aksi yang sudah disusun,” kata Azri.
Ia menegaskan pihaknya siap mendampingi Pemerintah Kota Makassar dalam proses pembenahan pengelolaan TPA agar berjalan sesuai standar lingkungan yang ditetapkan.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting, mulai dari percepatan pemenuhan kewajiban teknis pengelolaan TPA, penguatan sistem pengawasan, hingga peningkatan koordinasi lintas instansi.
Pemkot Makassar berharap pembenahan TPA Tamangapa dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus mengurangi dampak pencemaran bagi masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam rapat itu jajaran Dewan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, Tim Ahli Bappeda, UPT TPA Tamangapa, UPT Bank Sampah Pusat, pejabat fungsional PPLH, perwakilan Rappo, hingga Dinas Pekerjaan Umum.