menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan penetapan peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebut telah menemui langsung peserta bersama Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol Makassar di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (25/5/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Muhammad Salim Basmin mengatakan langkah mediasi dilakukan agar ruang komunikasi tetap terbuka dan aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme resmi.
BACA JUGA:
Kerja Sama Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel, Jembatan Kembar Barombong Masuk Tahap Percepatan














