Lintas Fraksi Dukung BPOM, Taruna Ikrar: Jika Pengawasan Lemah, BPJS Bisa Terbebani

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPOM Tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IX dari berbagai fraksi menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran BPOM guna menjaga efektivitas pengawasan obat dan makanan serta melindungi kesehatan masyarakat.
  • Dukungan terhadap penguatan anggaran BPOM mengemuka dalam RDP Komisi IX DPR RI. Lintas fraksi menilai pengawasan obat dan makanan merupakan fondasi perlindungan kesehatan masyarakat yang tidak boleh melemah, sementara Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi meningkatkan beban penyakit dan membebani BPJS Kesehatan.
menitindonesia, JAKARTA — Ada suasana yang menarik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027, di Gedung Parlemen, Rabu (10/6/2026).
Di tengah beragam pandangan politik yang lazim terjadi di parlemen, hampir seluruh fraksi justru menyampaikan kekhawatiran yang sama: jangan sampai negara melemahkan fungsi pengawasan obat dan makanan melalui keterbatasan anggaran BPOM.
BACA JUGA:
Alasan Delay Dinilai Tak Transparan, Pasal dalam UU Penerbangan Digugat ke MK
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini itu tidak hanya membahas angka-angka dalam dokumen anggaran. Di balik tabel dan proyeksi program kerja, para legislator melihat potensi risiko yang jauh lebih besar, yakni menurunnya kemampuan negara melindungi masyarakat dari obat ilegal, kosmetik berbahaya, pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, hingga berbagai ancaman kesehatan yang dapat muncul akibat lemahnya pengawasan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Ru’yat, menjadi salah satu yang paling lantang menyuarakan kekhawatiran tersebut. Menurutnya, pagu indikatif yang tersedia saat ini berpotensi menyebabkan penurunan kinerja BPOM secara signifikan pada 2027.
Ia menyoroti penurunan target pemeriksaan hingga 55 persen, pengujian laboratorium yang turun 40 hingga 60 persen, berkurangnya operasional UPT di daerah, hingga belum adanya alokasi anggaran bagi Deputi Penindakan.
“Kalau penindakan nol, bagaimana BPOM menjalankan fungsi pengawasannya?” kritiknya.
Pernyataan itu menjadi pembuka dari rangkaian dukungan lintas fraksi yang mengalir sepanjang rapat.

Negara Tidak Boleh Kehilangan Instrumen Pengawasan

Bagi anggota Fraksi Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, persoalan utama bukan lagi berapa besar pagu yang diberikan kepada BPOM, melainkan berapa angka minimal yang dibutuhkan agar fungsi pengawasan tetap berjalan efektif.
Pertanyaan itu muncul karena dalam beberapa tahun terakhir BPOM justru berhasil mencatat berbagai capaian strategis, termasuk memperoleh pengakuan internasional melalui status WHO Listed Authority (WLA) yang memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan industri farmasi dan vaksin.
“Berapa sebenarnya angka survivable minimum untuk pengawasan tahun 2027?” tanyanya.
BACA JUGA:
Prabowo Ajak HIPMI Bangun Industri Nasional: Jangan Jadi Pasar Bangsa Lain
Pertanyaan tersebut mencerminkan kegelisahan yang sama, bahwa keberhasilan yang telah dicapai tidak boleh tergerus karena keterbatasan dukungan anggaran.
Kekhawatiran serupa disampaikan Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar. Ia menilai tantangan pengawasan semakin besar seiring meningkatnya aktivitas perdagangan digital dan maraknya peredaran produk yang membutuhkan pengawasan ketat.
Menurutnya, peningkatan kinerja BPOM harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai.
Sementara itu, Heru Tjahjono dari Fraksi Golkar menilai pengurangan operasional UPT di daerah bukan pilihan yang realistis. Menurutnya, semakin banyak produk yang harus diawasi dan semakin luas wilayah pengawasan yang harus dijangkau BPOM.

Picsart 26 06 11 08 27 27 389 11zon e1781141521140

Biaya Pencegahan Lebih Murah daripada Biaya Pengobatan

Salah satu pandangan paling kuat disampaikan Irma Suryani dari Fraksi NasDem.
Menurutnya, penguatan BPOM harus dilihat sebagai investasi kesehatan nasional, bukan belanja birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa BPOM merupakan institusi yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan obat dan makanan di seluruh wilayah Indonesia. Ketika fungsi pengawasan melemah, risiko penyakit di masyarakat akan meningkat dan biaya kesehatan yang harus ditanggung negara juga akan semakin besar.
“Kalau pengawasan BPOM melemah, penyakit akan meningkat dan pada akhirnya BPJS yang akan menanggung beban jauh lebih besar,” ujarnya.
Logika tersebut mendapat perhatian banyak anggota dewan. Mereka menilai biaya pencegahan melalui pengawasan jauh lebih murah dibandingkan biaya pengobatan yang harus ditanggung ketika masalah kesehatan sudah terjadi.
Pandangan itu diperkuat oleh Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS yang mengingatkan pengalaman pahit Indonesia saat menghadapi kasus gagal ginjal akut pada anak.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran mahal tentang pentingnya fungsi pengawasan obat dan makanan.
“Kalau anggaran seperti ini, sama saja dengan bunuh diri dalam pengawasan obat dan makanan,” tegasnya.

Tantangan Baru di Era Digital

Di sisi lain, Ade Rezki Pratama dari Fraksi Gerindra menyoroti perubahan lanskap pengawasan yang semakin kompleks.
Peredaran kosmetik ilegal, obat tanpa resep, hingga berbagai produk kesehatan yang dijual melalui marketplace membutuhkan pendekatan pengawasan yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
Menurutnya, BPOM perlu memperkuat pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan machine learning, agar pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Namun inovasi teknologi tersebut membutuhkan dukungan sumber daya dan anggaran yang memadai. Ade mendorong BPOM terus memperjuangkan kebutuhan anggarannya kepada pemerintah.
Perhatian terhadap aspek edukasi masyarakat juga menjadi sorotan Sri Melyana dari Fraksi Gerindra dan Sihar P.H. Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan.
Keduanya menilai pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pangan dan obat yang aman.
Mereka mengingatkan bahwa meningkatnya penyakit kronis, termasuk diabetes pada kelompok usia muda, tidak bisa dilepaskan dari pola konsumsi masyarakat yang perlu terus diedukasi.

Investasi untuk Kesehatan Bangsa

Di penghujung rapat, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Komisi IX DPR RI terhadap penguatan BPOM.
Menurut Taruna, keberadaan BPOM memiliki peran penting dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan program kesehatan pemerintah.
“Kalau BPOM tidak melaksanakan tupoksinya, maka pengeluaran BPJS naik berkali-kali lipat dan program Menkes bakal terganggu. Saya berterima kasih dan sangat mengapresiasi dukungan Komisi IX agar BPOM tetap bisa bekerja dan semakin kuat dalam menjaga masyarakat Indonesia dari ancaman obat dan makanan yang berbahaya,” kata Taruna.
RDP tersebut memperlihatkan satu hal yang menarik. Di tengah beragam kepentingan politik, hampir seluruh fraksi memiliki pandangan yang sama bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan kebutuhan fundamental negara.
Sebab ketika pengawasan melemah, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja sebuah lembaga, melainkan kesehatan masyarakat Indonesia dan keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan nasional.