Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Menguat, DPRD Makassar Siap Rekomendasikan Seleksi Ulang

Anggota DPRD Makassar, Basdir. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar membuka peluang merekomendasikan pengulangan proses pengangkatan kepala sekolah apabila hasil investigasi membuktikan adanya praktik jual beli jabatan atau pungutan liar dalam seleksi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Sikap tegas itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Basdir, menyusul mencuatnya dugaan permintaan uang kepada calon kepala sekolah yang kini tengah diselidiki Inspektorat Kota Makassar dan Komisi D DPRD.
“Kalau ditemukan seperti ini, pasti kami akan merekomendasikan di DPRD untuk mengulang proses itu. Sekarang Pak Wali sudah memerintahkan Inspektorat. Nanti dikombinasikan hasil pemeriksaan Inspektorat dengan hasil investigasi dan RDP yang dilakukan Komisi D,” kata Basdir di Gedung DPRD Makassar, Senin (29/6/2026).
Politisi PKB itu menilai dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan kepala sekolah tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Pasalnya, informasi yang diterima DPRD menunjukkan dugaan korban lebih dari satu orang.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Desak Pemkot Amankan Aset 15 Hektare di Antang Usai Menang di MA

Menurut Basdir, apabila dugaan tersebut benar terjadi secara masif, nilai uang yang beredar berpotensi mencapai angka yang sangat besar.
“Ini bukan cuma satu atau dua orang yang mengaku. Banyak yang mengaku. Bayangkan kalau dari lebih 300 sekolah di Makassar, misalnya 100 orang saja diminta membayar Rp30 juta, Rp40 juta sampai Rp50 juta. Nilainya sangat besar dan ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Basdir mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam informasi yang beredar.
Ia berharap investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan maupun pihak lain yang diduga menjadi perantara.
“Kami berharap Pak Wali menindak tegas oknum di dinas. Informasi yang kami terima ada dugaan oknum di dinas bekerja sama dengan pihak luar. Ini harus diinvestigasi secara maksimal agar persoalan seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi D DPRD Makassar telah memanggil Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Basdir menegaskan DPRD tidak akan berhenti pada pemanggilan pejabat dinas apabila proses pengusutan belum menemukan titik terang.
Menurutnya, DPRD siap memperluas pemeriksaan dengan memanggil seluruh kepala sekolah yang dilantik maupun calon kepala sekolah yang tidak lolos seleksi.
“Kalau tidak hadir atau tidak terbuka, ke depan kami akan panggil semua kepala sekolah yang terpilih maupun yang tidak terpilih. Proses ini akan dibuka seterang-terangnya ke publik karena tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi,” katanya.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem pendidikan dan mencegah praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kota.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 6 menit 13 detik di media sosial yang menampilkan pengakuan seorang kepala sekolah definitif di Kota Makassar terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta dalam proses penempatan kepala sekolah.
Video tersebut memicu perhatian publik dan mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan investigasi untuk mengungkap fakta di balik dugaan praktik pungutan liar tersebut.
DPRD menegaskan hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan merekomendasikan pengulangan proses pengangkatan kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara administratif maupun hukum.