Taruna Ikrar Bentangkan Jalan Menuju Era Stem Cell, Dari Laboratorium hingga Menyelamatkan Nyawa

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menyampaikan paparan mengenai pengembangan terapi stem cell dari laboratorium menuju aplikasi klinis pada Asian Pacific Regenerative Medicine Congress (APREMIC) 2026.
  • Di tengah pesatnya kemajuan bioteknologi dunia, Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar mengingatkan bahwa penemuan stem cell baru akan memberi manfaat nyata ketika mampu melewati proses ilmiah, regulasi, dan produksi yang ketat hingga menjadi terapi yang aman bagi pasien.
menitindonesia, JAKARTA — Masa depan pengobatan dunia sedang bergerak ke arah yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. Jika selama puluhan tahun terapi modern bergantung pada obat-obatan kimia, kini harapan baru lahir dari terapi berbasis sel punca (stem cell), terapi gen, dan rekayasa jaringan yang mampu menyasar akar penyakit hingga tingkat molekuler. Indonesia pun tidak ingin tertinggal dalam perubahan besar tersebut.
Pesan itulah yang dibawa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, saat menjadi pembicara pada Asian Pacific Regenerative Medicine Congress (APREMIC) 2026, Jumat (3/7/2026), melalui presentasi berjudul Scaling Stem Cell Therapies from Lab to GMP and Clinical Application.
BACA JUGA:
Argentina Nyaris Tersungkur! Tanjung Verde Paksa Juara Bertahan Berdarah-darah Sebelum Menang Dramatis 3-2
Bagi Taruna Ikrar, keberhasilan sebuah riset tidak diukur dari banyaknya publikasi ilmiah atau temuan di laboratorium. Nilai sesungguhnya hadir ketika hasil penelitian mampu menjelma menjadi terapi yang aman, efektif, berkualitas, dan dapat diakses masyarakat.
Pandangan itu menjadi benang merah presentasinya. Ia menegaskan bahwa jalan menuju terapi stem cell bukanlah lintasan pendek, melainkan perjalanan panjang yang menuntut kolaborasi erat antara ilmuwan, industri farmasi, regulator, hingga tenaga kesehatan.
Di tingkat global, perkembangan terapi biologis memang berlangsung sangat cepat. Ribuan terapi berbasis gen, RNA, dan sel kini berada dalam berbagai tahapan pengembangan, sementara puluhan produk telah memperoleh persetujuan regulator di sejumlah negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dunia sedang memasuki era baru pelayanan kesehatan yang lebih presisi dan berbasis teknologi.
Bagi Indonesia, momentum ini membuka peluang besar untuk membangun kemandirian di bidang bioteknologi kesehatan sekaligus meningkatkan daya saing industri farmasi nasional.

Picsart 26 07 04 11 31 40 695 e1783139537377

Riset Harus Menjadi Terapi yang Menyelamatkan Pasien

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan stem cell bukan terletak pada proses menemukan teknologi baru, melainkan memastikan teknologi tersebut dapat diproduksi secara konsisten dan memenuhi standar internasional sebelum digunakan pada manusia.
Karena itu, setiap inovasi harus melewati tahapan ilmiah yang ketat, mulai dari penelitian dasar, pengujian praklinis, uji klinik, produksi sesuai standar Good Manufacturing Practice (GMP), evaluasi regulator, hingga pengawasan setelah produk digunakan masyarakat.
BACA JUGA:
Digitalisasi Pendidikan Dipercepat, 16.557 Satuan Pendidikan Jadi Target Akses Internet
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut bertujuan memberikan kepastian bahwa terapi yang diterima pasien benar-benar aman, memiliki efektivitas yang dapat dibuktikan secara ilmiah, serta diproduksi dengan mutu yang konsisten.
Taruna Ikrar juga mengingatkan bahwa terapi stem cell memiliki karakter yang jauh lebih kompleks dibandingkan obat konvensional. Variasi biologis setiap produk, penentuan dosis, kemurnian sel, hingga kemampuan menelusuri asal-usul bahan baku menjadi faktor yang harus diawasi secara ketat.
Dalam konteks itulah BPOM terus memperkuat regulasi nasional mengenai Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), termasuk terapi berbasis stem cell, terapi gen, dan rekayasa jaringan. Regulasi tersebut disusun dengan mengacu pada berbagai standar internasional sehingga Indonesia memiliki sistem pengawasan yang sejalan dengan praktik global.
Menurut Taruna Ikrar, regulator bukan hadir untuk memperlambat inovasi. Sebaliknya, regulator bertugas memastikan setiap inovasi mampu menjangkau masyarakat tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah melalui pendekatan Academia-Business-Government (ABG). Universitas menghasilkan riset dan sumber daya manusia, industri bertanggung jawab mengembangkan produksi hingga komersialisasi, sementara pemerintah menghadirkan kepastian regulasi dan pengawasan.
Model kolaborasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya akademik, melainkan berkembang menjadi produk kesehatan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Indonesia sendiri mulai menunjukkan kemajuan dalam membangun ekosistem terapi modern. Sejumlah fasilitas pengolahan stem cell telah memperoleh sertifikasi GMP, puluhan laboratorium mendapatkan pendampingan regulasi BPOM, dan berbagai kerja sama antara kampus, industri farmasi, serta pemerintah mulai menghasilkan inovasi yang siap memasuki tahapan berikutnya.
Di penghujung presentasinya, Taruna Ikrar menyampaikan pesan yang menggambarkan arah besar pembangunan kesehatan Indonesia. Penemuan ilmiah memang melahirkan harapan, namun standar GMP menghadirkan konsistensi. Bukti klinis dan pengawasan pascapemasaran membangun kepercayaan. Pada akhirnya, masa depan terapi stem cell ditentukan oleh kemampuan mengubah sains menjadi produk yang aman, berkualitas, dan dapat diakses masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa jalan menuju era stem cell bukan hanya tentang kecanggihan teknologi. Lebih dari itu, perjalanan tersebut merupakan ikhtiar menghadirkan inovasi yang benar-benar menyelamatkan nyawa manusia, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai bagian dari peta besar kemajuan bioteknologi dunia.