Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur saat memimpin rapat evaluasi capaian PAD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan rasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) setelah capaian pendapatan hingga semester pertama masih berada di bawah 50 persen.
Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Evaluasi PAD yang digelar di Ruang Marusu, Senin (13/7). Rapat dipimpin Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros M Ferdiansyah, serta dihadiri para kepala OPD dan 14 camat se-Kabupaten Maros.
Empat OPD yang diusulkan untuk menyesuaikan target PAD masing-masing yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUTRPKP), serta Dinas Perikanan.
Data evaluasi menunjukkan capaian PAD keempat OPD tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru membukukan PAD sebesar Rp202 juta atau 31 persen dari target Rp650 juta. Dinas Kopumdag mencatat realisasi Rp1,2 miliar atau 28,93 persen dari target Rp4,3 miliar.
Sementara itu, Dinas PUTRPKP baru mengumpulkan Rp2,2 miliar atau 39 persen dari target Rp5,7 miliar. Adapun Dinas Perikanan merealisasikan PAD sebesar Rp455 juta atau 41 persen dari target Rp1,1 miliar.
Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengatakan rendahnya capaian pendapatan dipengaruhi berbagai faktor yang berbeda di masing-masing OPD.
Menurutnya, pada Dinas Kopumdag, penurunan transaksi di pasar tradisional menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target pendapatan.
“Menurunnya transaksi di pasar dipengaruhi perubahan pola belanja masyarakat yang kini lebih banyak beralih ke platform daring,” kata Muetazim.
Sementara pada Dinas PUTRPKP, sejumlah alat berat yang selama ini menjadi sumber pendapatan daerah melalui skema penyewaan sudah tidak lagi layak digunakan.
“Sudah tidak layak operasi lagi alat-alatnya, tetapi mereka tetap dibebani target yang besar. Karena itu perlu dikaji, buat drafnya lalu sampaikan ke TAPD untuk menurunkan targetnya,” ujarnya.
Meski demikian, Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah menegaskan usulan rasionalisasi target PAD tidak dapat dilakukan secara otomatis. Setiap pengajuan harus melalui kajian dan mekanisme sesuai regulasi yang berlaku.
“Akan diturunkan targetnya, tetapi harus sesuai dengan mekanisme yang ada, aturan yang ada, dan regulasi yang ada,” tegas Ferdiansyah.
Secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Maros hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai sekitar Rp178 miliar atau 50 persen dari target Rp347 miliar.
Pemerintah daerah berharap evaluasi ini menjadi dasar untuk menyusun target yang lebih realistis sekaligus mendorong OPD meningkatkan kinerja pendapatan pada semester kedua tahun berjalan.