Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik menjelang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/7/2026).
Jufri mengatakan penilaian dari Ombudsman harus menjadi momentum bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Jufri.
Menurutnya, hasil penilaian dan rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan seluruh standar pelayanan publik telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik dipenuhi sesuai ketentuan dan menjadikan penilaian ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Tahun ini, terdapat tiga lokus penilaian di lingkungan Pemprov Sulsel, yakni Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Tata Ruang Sulsel, UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu, serta RSUD Haji Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengatakan entry meeting digelar untuk menyamakan persepsi antara Ombudsman dan Pemprov Sulsel sebelum pelaksanaan penilaian.
“Pertemuan hari ini merupakan entry meeting antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyelenggaraan opini Ombudsman Tahun 2026,” katanya.
Ismu menjelaskan penilaian akan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2026. Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan memotret kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulawesi Selatan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Opini Ombudsman ini meng-capture kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulsel yang tentu kita harapkan bisa semakin membaik, terutama pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian akan dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni aspek input, proses, output, dan penanganan pengaduan. Selain itu, Ombudsman juga akan mengukur tingkat kepuasan masyarakat serta kepatuhan penyelenggara layanan terhadap upaya pencegahan maladministrasi.
“Di sisi lain, kami juga memastikan bagaimana pandangan masyarakat terhadap kualitas pelayanan serta kepatuhan penyelenggara layanan dalam mencegah maladministrasi,” pungkasnya.