Erwin Aksa - Ceo Bosowa Group dan Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman. (Foto; Dok/Int)
Erwin tolak pengembalian uang kontrak –Release yang disebarkan Eep Saefulloh Fatah, membuat perasaan Erwin Aksa tidak nyaman. Bahkan Erwin merasa telah ditipu oleh pendiri PolMark Indonesia itu karena membantah hasil surveinya sendiri. Erwin juga menolak uang kontrak yang mau dikembalikan oleh Eep.
menitindonesia.com, MAKASSAR – Ketua Tim Pemenangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman), Erwin Aksa, bakal melaporkan Ceo PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah ke polisi. Erwin menyebut dasar laporan itu adalah perbuatan tidak menyenangkan dan unsur penipuan.
“Saya akan lapor Eep ke polisi karena perbuatan tidak menyenangkan dan adanya unsur penipuan,” kata Erwin Aksa kepada wartawan, Rabu (16/09).
Erwin Aksa mengaku sangat marah lantaran PolMark Indonesia menolak hasil survei yang dilakukannya di Pilkada Makassar. Padahal, menurut Erwin, pihaknya telah melakukan kontrak dengan lembaga milik Eep tersebut.
Sementara itu, Eep mengaku membantah adanya pengusiran dan pemecatan yang dilakukan oleh Erwin Aksa. Dia membantah infografis survei yang disebarkan oleh tim Appi-Rahman berasal dari pihaknya.
Eep menegaskan, dalam kerja sama antara PolMark dan Tim Appi-Rahman, pemecatan tidak mungkin terjadi. Sebab, menurut Eep, kerja sama tersebut memosisikan PolMark dan Tim Appi-Rahman sebagai mitra, bukan bawahan dan atasan.
Eep juga bilang, dialah yang terlebih dahulu berniriatip untuk mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan Appi-Rahman. Bahkan, kata Eep, ia sudah meminta Erwin Aksa membicarakannya secara tuntas dan layak.
Menurutnya, yang mungkin dilakukan memang mengakhiri kerja sama berdasarkan klausul-klausul yang tertera di dalam kontrak. “Berkaitan dengan ini, faktanya, pada pagi hari Senin (14/9), sayalah yang justru menyatakan akan mengundurkan diri dari pendampingan di Kota Makassar dan akan mengembalikan dana kerja sama,” ujar Eep.
Ia juga mengaku, kalau Erwin Aksa sendiri sudah menerima dengan baik dan terbuka rencana pengunduran dirinya.
Namun, dengan bantahan Eep itu, Erwin tak bisa menerima. Ia merasa nama baiknya dicemarkan dan merasa telah ditipu. Karena perbuatan Eep tidak menyenangkan, maka dia meminta tim hukum Appi-Rahman segera mempersiapkan laporannya ke Polda Sulsel di Makassar dan ke Polda Metro Jaya, di Jakarta.
Erwin menjelaskan, kenapa ia melaporkan Eep ke Polda Metro karena perjanjian kontrak kerjasamanya dilakukan di Jakarta. “Paling lambat besok (Kamis, 17/09, ed), tim pengacara kami akan melaporkannya,” ujar Erwin.
Eep bermaksud mengembalikan dana kerja yang telah diterimanya. Namun Erwin menolaknya. Erwin mengaku, menghargai kontrak kerjasama dan tidak berniat meminta kembali uang senilai Rp1,5 milyar itu.
Bahkan, Erwin mengaku sudah menyampaikan kepada Eep, ambil saja uang itu. Dia juga mengaku heran ketika Eep hendak mengembalikan dana kontrak itu. Sebelumnya, kata Erwin, dia sendiri yang pernah mengatakan dana kontrak tidak dapat dikembalikan. “Suruh saja dia ambil uang kontrak itu,” ujar Erwin dengan nada marah. (andiesse)