Andi Azis Maskur Klarifikasi Terkait Sikap Tahfids Soal Pilkada Maros

Andi Azis Maskur, SH - Ketua Legal Tahfids (Tajeriim-Havid). (Foto: menit)
Belum ada pemenang – Tahfids tetap menunggu proses dan tahapan KPU. Belum mengakui hasil quick count. Azis Maskur menyarankan semua Paslon menunggu pleno KPU. “Tim Tahfids sementara mengidentifikasi pelanggaran selama tahapan Pilkada,” kata Azis Maskur.
menitindonesia, MAROS – Tim Legal Tahfids, Andi Azis Maskur, SH, melakukan klarifikasi atas pernyataannya. Sebelumnya dia mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang santer dikabarkan sebagai pemenang Pilkada Maros.
Namun, Andi Azis Maskur mengklarifikasi pernyataannya itu. Menurutnya, Tahfids belum mengakui siapa pemenang Pilkada Maros, karena tahapan rekapitulasi suara di KPU Maros masih berlangsung.
“Aturannya, semua Paslon tidak boleh mendahului keputusan pleno KPU terkait siapa pemenang PIlkada. Tunggu saja hasil pleno KPU,” ujar Andi Azis Maskur.
Dia juga menjelaskan, bahwa pihak-pihak dari Tim Tahfids tetap menunggu proses sambil melakukan identifikasi karena adanya dugaan pelanggaran yang bersifat massif dan terstruktur.
Menurut dia, sesuai pantauan Timses Tahfids, menemukan indikasi adanya pelanggaran sebelum dan saat pencoblosan, 9 Desember, lalu.
“Jadi berita sebelumnya, yang di media online saya klarifikasi, agar masyarakat tidak keliru memahami sikap Tahfids,” terang pengacara senior tersebut.
Pimpinan Asmara Legal yang juga Ketua Legal Tahfids itu, menambahkan bahwa Tahfids tetap melakukan upaya-upaya penghitungan suara secara manual.
Selain itu, kata dia, Tahfids juga berencana akan melakukan upaya hukum apabila temuan tim atas dugaan adanya kecurangan hingga ke MK.
Terkait klaim kemenangan Hati Kita Keren, menurut Azis Maskur, itu adalah hak personal timses paslon nomor urut 2, bukan keputusan hukum. Dia juga meminta agar tim Hati Kita Keren tidak melakukan euforia kemenangan sebelum ada keputusan resmi KPU. #gabriel