Ketua GEMPAR, Akbar Polo HN, S.Sos - bersama keluarga dan kerabatnya mrelaporkan kasus pencamaran nama baik ke Polda Sulsel. (Foto: Ist)
Baik di mata keluarga – Anak sulung Akbar Polo Hasan Noma, S.Sos, Nabila Putri keberatan atas pemberitaan media online “porosmaju.id” yang menyebut ayahnya mantan pasien sakit jiwa. Ia meminta ayahnya melaporkan pencemaran nama baik itu ke Polda Sulsel. “Ayah saya tidak pernah menjadi pasien sakit jiwa, ayah saya sehat dan baik di mata kami,” kata Nabila Putri.
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR), Akbar Polo Hasan Noma, S.Sos, atas desakan putri sulungnnya, Nabila Putri (17 tahun), terpaksa melaporkan media online “porosmaju.id” ke Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (17/12/2020).
Keluarga Akbar Polo keberatan dengan isi berita yang diunggah media online tersebut dengan judul: “Pegiat Hukum Kecam Foto Komjen Boy Rafly Disandingkan Dengan Mantan Pasien Sakit Jiwa”.
Akbar Polo didampingi istrinya, Sitti Aisyah, dalam keterangannya kepada media massa menjelaskan, pihaknya melaporkan pengelola media online tersebut dan sumber berita yang membuat berita bohong dan menyesatkan. Laporan Akbar, diterima Sentra Pelaporan Aduan Masyarakat Polda Sulsel. Dia datang melapor bersama keluarga besarnya dan beberapa Pengurus DPP Gempar NKRI serta beberapa krue redaksi media online gemanews.id.
Nabila Putri–dengan mata berkaca-kaca–bilang, tuduhan orangtuanya disebut pasien sakit jiwa tidak benar. Ia berjanji akan membuktikan berita tersebut bohong dan dia akan menuntut Muhammad Anwar, nara sumber berita yang mengaku penggiat hukum itu.
“Orangtua saya tidak pernah menjadi pasien sakit jiwa, ayah saya orang baik di mata keluarga dan dia sering membela orang-orang yang tertindas, dia ayah yang baik,” kata Nabila.
Nabila berjanji, akan mengurus surat keterangan bahwa ayahnya tidak pernah dirawat di rumah sakit khusus. Surat itu, kata dia, untuk membuktikan jika berita yang ditayangkan “porosmaju.id” dan sumber berita tersebut bohong.
“Kami akan meminta pihak RSUK Dadi mengeluarkan surat keterangan terkait tuduhan Muhammad Anwar, penggiat hukum yang terlapor,” kata Nabila.
Akbar Polo sendiri mengatakan, polisi harus melakukan tindakan hukum kepada penyebar berita bohong yang sengaja mau merusak nama baiknya.
“Saya coba menghubungi beberapa pengacara untuk mengetahui siapa sebenarnya saudara Muhammad Anwar ini. Jangan sampai ini penggiat hukum ini narasumber fiktif dalam berita porosmaju.id,” kata Akbar Polo.
Mantan Ketua BEM UVRI Makassar itu menuturkan, di dalam laman link berita porosmaju.id tidak ada wajah narasumber yang disebut sebagai “penggiat hukum”. Malah, kata dia, foto dirinya bersama Komjen Pol Boy Rafli Amar yang ditampilkan.
Salah satu wartawan senior, Mulawarman, memberi komentar terhadap pemuatan foto Akbar Polo bersama Komjen Pol. Boy Rafly Amar. Kata dia, sosok Boy Rafly Amar adalah sosok perwira tinggi Polisi yang dikenal ramah.
“Pemuatan Foto Akbar Polo bersama Komjen Boy Rafly tidak ada yang salah. Sebab Boy Rafly adalah perwira tinggi di kepolisian yang dikenal bersahaja dan baik kepada semua orang,” kata Mulawarman.
Diketahui bahwa Akbar Polo adalah putra dari Almarhum Hasan Noma salah satu wartawan senior dan Pengurus PWI Sulsel, Hasan Noma pada masa era orde baru memiliki Tabloid Gema, kini menjadi media oline gemanews.id, kini dilanjutkan oleh putranya Akbar Hasan Noma atau sering disapa Akbar Polo. #adezakaria