menitindonesia, MAKASSAR – Jajaran Partai Demokrat se Sulawesi Selatan, menyatakan kesetiaan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pernyataan kesetiaan itu, dibuat dan ditandatangani para Ketua-Ketua DPC se Sulsel di atas akte notaris. Hingga Senin (22/3/2021) siang, sudah 20 ketua DPC bertanda tangan.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah Erbe mengatakan, penandatanganan akte notaris itu sebagai bentuk penguatan secara hukum dan perlawanan terhadap kubu Demokrat versi KLB Sumut.
“Kita melawan kubu KLB dengan cara beradap melalui mekanisme hukum. Kami ingin selesaikan secara baik-baik. Karena demokrasi tanpa etika dan aturan hukum sama saja dengan hukum rimba,” kata Ni’matullah, di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Senin (22/3/2021).
Lebih lanjut, ia menjelskan, pendatanganan di atas akta notaris ini lebih sah, karena, kata dia, notaris merupakan perwakilan negara. Dia menargetkan, penandatangan 24 Ketua DPC se Sulsel, paling lambat hari Selasa (23/3), besok.
Setelahnya, DPD Demokrat Sulsel menyerahkan tanda tangan akte notaris itu kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (22/3/2021) siang.
Rombongan dipimpin langsung Ni’matullah Erbe didampingi pengurus DPD dan sejumlah Ketua-ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto.
“Kami mendatangi Kantor Kanwil Kemenkumham untuk menyerahkan berkas-berkas legalitas DPD Demokrat Sulsel di bawah kepemimpinan AHY, kami perlihatkan SK resmi kepengurusan 24 DPC Partai Demokrat Sulsel yang sah,” ujar Ni’matullah.
Hal ini dilakukan Demokrat Sulsel, kata dia, sebagai bahan perbandingan kepada Kemenkumham jika ingin meneliti berkas KLB. “Mereka punya bahan banding yang mana sebenarnya Ketua DPC yang sah dan yang abal-abal,” ujarnya.
Selain itu, Ni’matullah juga mengatakan, Demokrat Sulsel ingin berkonsultasi secara hukum terkait maklumat partai.
“Komposisi pengurus yang sah sampai hari ini adalah kepengurusan AHY, belum ada keputusan pemerintah menyangkal struktur kepengurusan Ketum AHY,” pungkasnya. (andi ade zakaria)