menitindonesia, MAKASSAR – Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Rudy Djamaluddin mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas.
Mantan Pj Walikota Makassar itu, menyampaikan alasannya mundur dari jabatannya karena ingin kembali ke Universitas Hasanuddin (Unhas) mengabdi sebagai dosen dan Guru Besar Fakultas Teknik Sipil Unhas.
Pengunduran diri Prof Rudy Djamaluddin ini, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Imra Jauzy. Dia juga membenarkan alasan Rudy mundur karena ingin kembali mengajar sebagai dosen.
Lebih lanjut, Imran menatakan Rudy memang harus memilih, apakah dia akan tetap menjadi pejabat di Pemprov Sulsel atau sekalian dia kembali ke Unhas. Jadi, ujar Imran, Prof Rudy harus memilih salah satunya, dan ternyata dia memilih kembali ke Unhas.
“Memang dia harus memilih kembali ke Unhas atau tetap menjadi pejabat Pemprov, akhirnya dia memilih ke Unhas,” kata Imran Jauzy, Rabu (01/9/2021).
Dia juga mengungkapkan, status kepegawaian ganda sudah tidak diperbolehkan lagi, sesuai dengan aturan Permen–PAN 4/35 2018 dengan peraturan BKN nomor 5 tahun 2019.
“Surat pengunduran Prof Rudy sudah ada sejak dua hari lalu, Senin, tanggal 30 Agustus 2021. Surat tersebut diserahkan ke Plt Gubernur Sulsel. Sekaligus dia sudah pamit. Jadi sementara ini, surat pemberhentiannya sedang dalam diproses,” ucapnya.
Terkait penunjukan Plt Kadis PUTR, Imran Jauzi mengaku masih menunggu petunjuk dari Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman siapa yang akan ditempatkan pada jabatan yang ditinggalkan Rudy.
Namun, Imran mengatakan, Plt Kadis PUTR nanti, bisa saja dari pejabat di internal Dinas PUTR yang memenuhi syarat.
“Bisa saja sekretaris atau kepala bidang di PUTR yang yang memenuhi syarat, atau dari eksternal yang memiliki latarbelakang dan mengerti tugas-tugas di PUTR,” tandasnya. (andi esse)