menitindonesia, MAROS – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, Ir Jumadi, ST, MT, menyampaikan pembangunan jalur keretapi Makassar- Pare-Pare direncanakan akan rampung akhir Desember tahun 2021.
Jumadi mengungkapkan, kendala yang dihadapai menyangkut pembebasan lahan yang hingga saat ini belum klar. Sebanyak 400 bidang lahan yang ada di Kabupaten Maros, belum menemui titik terang.
“Ada provokator yang mempengaruhi warga agar menolak harga lahannya yang ditetapkan oleh apresial. Dia menuntut harganya dinaikkan,” kata Jumadi saat menjamu wartawan di Rumah Makan Daeng, Sudiang, Makassar, (21/9/2021).
Dia juga menjelaskan, hingga akhir oktober 2021, persoalan pembebasan lahan rel kereta jalur Makassar-Pare-pare ini harus rampung. Hingga saat ini, ungkap Jumadi, proses pembangunan rel kereta api Makassar-Pare-Pare sudah mencapai 60 persen dan lahan yang sudah selesai proses pembebasannya sudah mencapai 89 persen, sisah400 bidang masih dalam proses negosiasi.
“Untuk Maros, sebanyak 400 bidang lahan yang belum menemui titik terang dengan warga.
Sekitar 300 bidang lahan uang pembebasannya kami sudah titip (konsinyasi) di pengadilan. Yang 100, kemungkinan akan dieksekusi kalau belum ada titik terang hingga akhir Oktober nanti,” ungkap Jumadi.
Sementara itu, Nurhasan dan Muhammad Ilyas Cika, tokoh masyarakat Maros yang turut mendampingi Jumadi saat melakukan jumpa pers, berharap warga yang lahannya belum menemui titik terang, agar segera mengurus pengambilan biaya pembebasannya di Pengadilan.
Mengenai harga yang belum cocok, ujar Nurhasan, warga bisa menggugat penetapan harga yang dikeluarkan oleh Tim Apresial tahun 2018. Namun, Nurhasan menyarankan, agar permasalahan lahan yang belum klar, diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Kami sangat mengharapkan agar warga Maros khususnya yang terkena jalur kereta api, mendukung pembangunan kereta api yang pertama di Sulawesi ini, dan tidak menghambat proses pembebasan lahannya. Kalau ada yang tidak puas dengan harga lahan yang ditetapkan apresial, silahkan menggugat keputusan itu,” ujar Nurhasan.
Ketua DPC Gerindra Maros, Muhammad Ilyas Cika menambahkan, bahwa harga yang sudah ditetapkan oleh Apresial setelah dijelaskan kepada warga, banyak yang sudah menerima karena memang sudah sesuai dengan taksasi harga dan tidak merugikan warga.
Senada Nurhasan, Ilyas Cika juga mengharapkan agar penyelesaian pembebasan lahan khsusnya di Kabupaten Maros, tidak ada yang dieksekusi atau mendapatkan tindakan represif.
“Kita tetap mengupayakan pendekatan persuasif kepada warga dan bisa ditempuh cara musyawarah dan mufakat,” tandasnya. (roma)