menitindonesia, MAROS – Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Maros, Anha Triana, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang meminta Mahfud tidak mengomentari gugatan AD/ART Partai Demokrat.
“Apa yang disampaikan Pak Mahfud MD itu, harusnya disimak secara cerdas oleh Yusril, bukan malah nyiyir seolah-olah itu pernyataan politisi. Kalau bicara soal hukum, moralitas intelektual Yusril rendah karena dia pelaku politik praktis, hanya saja massanya sedikit,” kata Anha Triana melalui keterangannya, di Maros (30/9/2021).
Dia juga menilai, terkait dengan terobosan Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan Judicial Reviuw terhadap AD/ART Partai Demokrat, kata dia, menandakan ilmu hukum tata negara Yusril masih berkelas ilmu semester satu di Fakultas Hukum.
“AD/ART itu aturan internal partai yang dibentuk melalui Kongres atau Munas, dan Kongres atau Munas dilaksanakan berdasarkan amanah konstitusi partai yang dibentuk beradasarkan undang-undang. Ya, di semester satu hukum mungkin ini dipelajari, atau Yusril sedang mau praktek saja,” ucapnya.
Namun, Anha mengaku memahami jika Yusril berusaha menutupi kebodohannya beradu argumentasi dengan Mahfud MD, karena ia menganggap ilmu Yusril masih sangat rendah kelasnya dibanding ilmu hukum Mahfud MD.
“Sebagai Ketum Partai, Yusril juga gagal membina partainya sehingga terus menerus gurem, sebagai lawyer ia juga belum punya prestasi,” ujar Anha.
Dia menambahkan, nama Yusril hampir populer karena pernah dijadikan menteri oleh SBY. Namun sayang, ujar Anha, Yusril hanya setahun lebih menjabat menteri dan ia berhentikan di tengah jalan.
“Modal sebagai mantan menteri hukum dan ham, ia lantas jadi pengacara, tapi kelasnya masih jauh di bawah Hotman Paris, ia harus lebih banyak belajar lagi biar nanti sukses,” katanya.
Diapun mengatakan, kader Demokrat tak gentar dengan terobosan Yusril menggugat AD/ART Partai Demokrat. Anha malah bilang, terobosan itu bukan untuk membela demokrasi tapi justru membela siapa yang bayar.
“Pakai logika saja dia masih buntu, membegal partai orang itu sama saja membegal demokrasi, bukan memperjuangkan demokrasi. Sejak kapan dia pro demokrasi, dulu dia pro Soeharto tapi tidak terlalu dipercaya Soeharto. Ya sudah, kita pahamlah yang mana petualang yang mana pejuang,” ujarnya.
Sebelumnya, advokat Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tidak banyak berkomentar soal judicial review atas AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang diajukan empat mantan kader Demokrat dengan menggunakan jasanya sebagai advokat.
“Sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Lanjut dia menambahkan, pernyataan Mahfud yang menyebut gugatan atas AD/ART Partai Demokrat tak ada gunanya mesti dilihat dari dua sudut pandang. Yusril menilai, pernyataan itu wajar disampaikan jika Mahfud merupakan seorang politisi yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa.
“Namun jika beliau berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan beda pandangannya. UUD ’45 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis,” pungkas Yusril. (roma)