Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: doc_ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers dari Amirika terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonon judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan oleh pengacara KSP Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra.
Diketahui, AHY saat ini, sedang berada di Rochester, kota kecil di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, untuk mendampingi ayahnya, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY, yang tengah menjalani pengobatan atas kondisi kesehatannya.
“Alhamdulillah, Bapak SBY saat ini dalam kondisi yang stabil. Selasa pagi tanggal 9 November 2021 waktu setempat, saya berkesempatan mendampingi Bapak SBY, untuk melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan awal, sebelum dilaksanakannya tindakan operasi,” kata AHY melalui keterangannya dari Amerika Serikat via video call, Selasa (10/11/2021).
Selain menyampaikan kondisi kesehatan SBY, putra sulung Presiden RI ke-6 itu, juga menyampaikan kegembiraannya terhadap keputusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan Moeldoko dan pengacaran Yusril Ihza Mahendra, SH.
“Sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial Review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” ujarnya.
Menurut AHY, jika dianalogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang yang ia kantongi dan ia pegang mandatnya hingga 2025.
“Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,” ucap AHY.
AHY mengaku, sejak awal Partai Demokrat telah mencium gelagat KSP Moeldoko yang gemar “memamerkan” kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
“Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya; para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA),” ungkap AHY.
Ia melanjutkan, pamer kekuasaaan seperti yang dilakukan KSP Moledoko itu, ujar AHY, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden Jokowi, selaku atasan langsung Moeldoko, tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air.
“Moledoko juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu,” pungkasnya. (roma)