Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Rudianto Lallo Hadirkan Ketua KONI Makassar Bahas Potensi Pemuda Sebagai Solusi di Tengah Krisis

Ahmad Susanto (tengah), memaparkan potensi pemuda di acara Sosper Kepemudaan yang digelar Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, dengan menghadirkan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto dan eks Legislator Makassar, Susuman Halim, di Hotel Karebosi Primer Makassar, Selasa (31/05/2022).
Dalam sambutannya, Rudianto Lallo, menyampaikan, salah satu regulasi yang sangat penting adalah menyangkut kepemudaan. Sebab, kata dia, menjaga generasi muda harus disertai dengan peraturan perundang-undangan hingga peraturan daerah sebagai payung hukum.
“Nah, Kota Makassar sudah memiliki Perda yang mengatur soal kepemudaan, sehingga dengan adanya Perda Kepemudaan ini, Pemkot Makassar memiliki payung hukum untuk mengalokasikan anggaran kepemudaan,” kata Rudianto Lallo.
Politisi Partai NasDem ini, menambahkan, alokasi anggaran kepemudaan ini, diharapkan bisa mendorong para pemuda melakukan kegiatan-kegiatan kreatif.
“Jadi wajib organisasi kepemudaan melakukan kemitraan dengan pemerintah dan mendukung program-program pemerintah dengan melakukan hal-hal yang positif,” ujarnya.
Rudianto juga menyinggung, masa depan bangsa Indonesia, berada di tangan para pemuda hari ini, termasuk anak muda yang ada di Makassar. Jika ingin meneropong bagaimana masa depan negeri ini nanti, kata dia, maka yang harus dilihat adalah potensi yang dimiliki pemudanya.
“Perda tentang Kepemudaan, tak hanya menjadi payung hukum, tapi menjadi konsep bagi pemerintah dalam memberdayakan pemuda, apalagi jumlah penduduk berusia muda atau dikenal sebagai generasi milenial, sudah mencapai 50 persen lebih,” ucapnya.
Sedangkan narasumber pertama, Susuman Halim, mengatakan, pentingnya pemuda mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya terkait tentang Perda Kepemudaan.
“Membaca hak-hak pemuda di dalam Perda itu sangat penting, karna jika anak-anak muda mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari pemerintah, mereka bisa melakukan komplain, karena secara hukum mereka punya hak dan juga tentu kewajiban kepada daerah,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, yang juga menjadi narasumber kedua, menjelaskan, sosialisasi Perda Kepemudaan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan, sebagai bentuk kontribusi para pemuda terhadap pembangunan di Kota Makassar.
Lebih detail lagi, Ahmad Susanto, menuturkan, bahwa dengan adanya Perda Kepemudaan, anak muda di Kota Makassar ini, harus menjadi energi positif bagi pembangunan Kota Makassar, memiliki karakter yang kuat dan kelak bisa menjadi generasi yang dibanggakan oleh generasi akan datang.
“Anak muda harus hadir pada setiap persoalan sosial dan menjadi energi positif, menjadi bagian dari solusi. Di sinilah pentingnya membangun generasi muda yang sehat, kuat dan menjadi generasi yang kelak dibanggakan generasi akan datang,” ujar Ahmad Susanto.
Dia juga memaparkan, dalam Perda Kepemudaan Kota Makassar, terdapat tiga amanat yang harus menjadi cerminan bagi para pemuda Kota Makassar.
“Perda Kepemudaan ini, membawa tiga amanat, yakni mendorong dan menyiapkan anak muda untuk menjadi kekuatan moral (moral force), dan agent of social control, serta agen of change. Karena itu, Perda ini mewajibkan pemerintah perawat dan menjaga Pemuda di Kota Makassar,” pungkasnya. (andi esse)