H Jamaluddin, salah satu pemilik sawah yang rusak akibat genangan air yang diduga dari Yohana Residence. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS – Sawah produktif milik warga di Dusun Ongkoe dan di Dusun Palisi, Desa Tellupoccoe, Kecamatan Marusu, sudah tidak berproduksi lagi akibat genangan air dan limbah yang berasal dari Perumahan Yohana Residence, yang terletak di Poros Jalan Maros-Pangkep, dekat Bandara Lama, Maros.
Salah satu pemilik lahan persawahan yang tercemar limbah perumahan itu, yakni H Jamaluddin dan H Saparuddin, mewakili pemilik sawah lainnya, menyampaikan keluhannya kepada Kepala Desa Tellupoccoe, H Danial. Meskipun musim kemarau, sawah milik warga di sekitar Yohana Residence selalu tergenang air dan dipenuhi limbah sampah yang berasal dari perumahan Yohana Residence.
Bahkan, H Jamaluddin, mengungkapkan, sejak 10 tahun lalu, warga sudah melakukan protes dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Maros, terkait gangguan saluran air dan limbah sampah Perumahan. Namun, hingga saat ini, kata dia, belum pernah ada tindak lanjut.
“Sudah 10 tahun, keluhan kami sudah sampaikan ke DPRD Maros, sampai sekarang, belum ada penanganan dari Pemda Maros, malah pembuangan air dari Perumahan Yohana Residence makin bertambah luapannya ke sawah-sawah warga, apalagi di musim hujan. Jadi sawah kami rusak,” kata AKBP Purn H Jamaluddin, Sabtu (11/6/2022).
Purnawirawan perwira Polda Sulsel ini, mengungkapkan, sejak awal rencana pembangunan perumahan Yohana di Kecamatan Mandai itu, pihaknya mengaku sudah mengingatkan, agar Pemda Maros melalui OPD terkait, meninjau dan meminta pihak pengembang itu menyiapkan saluran air dan sistim pembuangan sampah yang tidak mencemari lahan milik warga.
Namun, keluhan warga ini tidak digubris oleh Pemda Maros. Malah mempercepat IMB meskipun pihak pemilik lahan di sekitar area perumahan menyampaikan protes.
“Sejak perumahan itu ada, sawah kami tidak produksi lagi, karena adanya pembuangan air dari perumahan Yohana. Kami sudah meminta pengembang menyelesaikan sistim pembuangan airnya, sampai sekarang belum ditanggapi,” ujar Jamaluddin.
Pihak pengembang Yohana Residence, atas nama Nurdin, menurut H Jamaluddin, membantah jika genangan air di sawah milik warga Ongkoe dan Palisi itu bukan berasal dari Yohana Resicence. Namun, pihak warga mengatakan, sebelum adanya Perumahan Yohana Residence, sawah-sawah di sekitarnya masih produktif dan bisa dinikmati hasilnya.
“Sebelum ada ini perumahan, sawah kami bisa dipanen gabahnya tidap tahun. Setelah ada perumahan justru sawah kami tidak bisa ditanami, namun kami tetap membayar pajaknya tiap tahun,” ungkap Jamaluddin didampingi H Safar, juga salah satu pemilik sawah yang terkena dampak Yohana Residence.
Dia menambahkan, karena pihak pengmbang Yohana Residence tidak menggubris dampak lingkungan yang dikeluhkan warga, maka H Jamaluddin bersama warga setempat dan pemilik lahan, berencana akan menutup saluran air dari perumahan Yohana Residence yang mengalir ke sawah warga.
“Jika dia mengingkari kiriman air ke sawah kami itu, maka kami pastikan akan menutup semua saluran air yang mengarah ke sawah warga, maka penghuni perumahan Yohana Residence akan terkena genangan air di rumahnya. Jadi kami minta pengembang Yohana Residence berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk mencari solusi, sebelum kami menutup saluran airnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Tellupoccoe, H Dianial, secara terpisah, menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Kantor Yohana Residence karena ada yang melapor ke Polres atas genangan air yang ada di Dusun 0ngkoe.
“Kami sudah minta pihak Yohana Risdence mencarikan solusi. Kami beri waktu hingga hari Senin untuk melakukan pertemuan secara internal untuk mencarikan solusinya,” tandasnya. (asrul nurdin)